13 September 2009

BNP2TKI: Pelaporan Masalah TKI Harus Dibenahi


13 September 2009

Jember, (tvOne)

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, pelaporan pengaduan TKI bermasalah perlu dibenahi agar lebih cepat ditangani.

"Perlu call center (pusat pelaporan) dalam jaringan agar kami cepat menangani," kata Jumhur saat menerima sejumlah pengunjuk rasa di Kantor Bupati Jember, Jatim, Minggu.

Pengunjuk rasa berasal dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan komisariat sentral Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember. Mereka menuntut pemecatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi M Thamrin karena tak membela kepentingan TKI.

Sambil mengusung keranda, mereka juga mendesak pemerintah memenuhi kebutuhan TKI dalam jaminan hukum, pembekalan, asuransi, perlindungan HAM, dan "job order" yang jelas.

Mufti, salah seorang pengunjuk rasa bahkan sempat menyerahkan kotak berisi pembersih telinga (cotton bud) kepada Jumhur. Mufti mengatakan, bahwa pejabat di Dinas Tenaga Kerja setempat kurang mendengar aspirasi TKI.

"Kami mohon kepada BNP2TKI untuk lebih menekankan pada perlindungan," kata Mufti.

Jumhur menyampaikan terima kasih atas penyampaian aspirasi dari pengunjuk rasa.

Ia mengakui koordinasi antarinstansi pemerintah, terutama dalam menindaklanjuti pengaduan, masih lemah.

"Pelaporan kasus sampai ke meja saya agak telat karena sistem pelaporan yang belum terintegrasi," katanya.

Ia mencontohkan, TKI lapor ke polisi, kemudian polisi menyampaikan ke Disnakertrans, lalu dari Disnakertrans ke bupati atau wali kota, dan baru diteruskan ke BNP2TKI.

"Mekanisme seperti ini membuat laporan lama tertangani. Sistem pelaporan harus dibenahi. Siapapun semestinya bisa melaporkan langsung ke kami. Untuk itu perlu call center agar lebih cepat ditangani," katanya.

Sementara itu, Thamrin yang mendampingi Jumhur, bersikap tenang menanggapi tuntutan pengunjuk rasa.

"Mereka sering datang. Saya juga mengoleksi keranda yang mereka berikan. Saya sering berdialog dengan mereka," katanya.

Thamrin juga menyampaikan, bahwa di Jember sudah ada satuan tugas yang terdiri atas petugas antarinstansi. Termasuk dari kepolisian, untuk membantu menangani pengaduan masalah TKI. (Ant)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar