13 September 2009

Malaysia Diminta Hentikan Usir TKI

12 September 2009

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, meminta Pemerintah Malaysia tidak mengusir TKI bermasalah mulai 17 September 2009 hingga usai perayaan Idul Fitri 1430 H.

"Kapal Pelni yang membawa TKI pulang ke kampungnya dari Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau tidak berlayar mulai 17 September 2009 hingga setelah lebaran, karena itu kami meminta Pemerintah Malaysia tidak memulangkan TKI bermasalah untuk sementara waktu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Said Parman setelah berbuka puasa dengan pers, Sabtu.

Said mengemukakan, jumlah TKI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia selama bulan suci Ramadhan lebih banyak dibandingkan dengan hari biasanya.

Setiap pekan, semenjak bulan puasa, jumlah TKI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia mencapai 600 orang dalam sepekan, sementara pada bulan sebelumnya hanya mencapai 400 orang dalam setiap pekan.

"Biasanya, Pemerintah Malaysia hanya dua kali dalam sepekan memulangkan TKI bermasalah ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, tapi sekarang bisa mencapai empat kali dalam sepekan," ujarnya.

Dia mengemukakan, TKI yang diusir Pemerintah Malaysia tinggal untuk sementara waktu di penampungan Satgas TKI Kota Tanjungpinang. Mereka akan dipulangkan ke kampungnya dengan menggunakan kapal Pelni.

"Namun, kapal Pelni tidak berlayar mulai 16 September 2009," katanya.

Menurut dia, jumlah TKI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang tahun 2004 sebanyak 69.081 orang, tahun 2005 sebanyak 10.752 orang, tahun berikutnya 23.907 orang, tahun 2007 sebanyak 34.995 orang, tahun 2008 sebanyak 35.353 orang dan Januari-Agustus 2009 sebanyak 23.340 orang.

"Jumlah TKI bermasalah yang dipulangkan ke Indonesia setiap tahun bertambah banyak," ujarnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar