13 September 2009

Bayi Umur 20 Hari Diusir Dari Malaysia


13 September 2009

Tanjungpinang, (tvOne)

Dari delapan orang bayi yang ikut diusir bersama orangtuanya oleh Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, terdapat seorang bayi yang baru berumur 20 hari. Sekarang mereka ditampung di tempat penampungan TKI/WNI bermasalah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, bersama ratusan TKI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia pada Jumat (11/9) dan Sabtu (12/9).

Bayi wanita yang masih memerah tersebut tampak kurang asupan gizi yang cukup dari orang tuanya. "Anak saya baru berumur 20 hari", kata ibu bayi tersebut, Ani (24) ketika dijumpai di tempat penampungan, Minggu (13/9).

Bayi tersebut terpaksa ditidurkan Ani di atas lantai dengan alas kain seadanya bersama tujuh bayi lainnya yang berumur rata-rata dua bulan. Tempat penampungan yang penuh sesak oleh ratusan TKI bermasalah tersebut membuat bayi-bayi tersebut menangis karena kepanasan. "Mungkin dia merasa panas karena di sini penuh sesak," ujar Ani sambil menahan sakit habis melahirkan dan badannya yang masih demam.

Wanita yang mengaku berasal dari Jakarta ini ditangkap polisi Malaysia dua hari setelah melahirkan di sebuah rumah sakit di Malaysia. "Saya tidak punya surat-surat dan ditangkap polisi Malaysia dua hari setelah melahirkan," ujarnya sambil mengelus buah hatinya itu.

Dia mengaku ditangkap polisi Malaysia setelah diberitahu oleh petugas rumah sakit kalau dia tidak memiliki dokumen resmi sebagai pekerja. "Permit kerja saya sudah habis, tidak bisa diperpanjang lagi karena waktu itu saya hamil," ujarnya. Sementara suaminya, kata dia, masih bekerja di Malaysia sebagai TKI resmi.

Menurut petugas TKI bermasalah Kota Tanjungpinang, Raja, Ani dan bayinya akan dipulangkan bersama ratusan TKI bermasalah lainnya dengan menggunakan kapal Pelni menuju Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/9) besok. "Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga pemulangan akan berjalan lancar," ujarnya. (ant)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar