11 September 2009

TKI Sragen Sumbang Devisa Rp 50 Miliar

11 September 2009


Sragen, CyberNews. Pemkab Sragen mencatat, sumbangan devisa negara dari sektor Tenaga Kerja Indonesia (TKI), warga Sragen yang bekerja di luar negeri mencapai Rp 50 miliar per tahun. Angka devisa tersebut lebih besar dari angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen yang pada tahun 2008, hanya menghasilkan Rp 48 miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Sragen Arief Zainal SH mengatakan, besarnya sumbangan devisa dari para pekerja itu terdeteksi dari laporan uang kiriman para TKI maupun TKW yang ditujukan kepada keluarganya melalui jasa perbankan serta Kantor Pos.

Sumbangan devisa yang dikirimkan tersebut, terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Dalam periode yang sama tahun sebelumnya, angka kiriman uang tercatat hanya sebesar Rp 49 miliar. Namun tahun ini mengalami kenaikan, menjadi Rp 50 miliar.

"Memang kiriman uang pekerja di luar negeri terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa bekerja di luar masih menjanjikan dan menjadi primadona warga Sragen," ujar Arief Zainal, Kamis (10/9) kemarin.

Berdasarkan catatan Disnakertrans Pemkab Sragen, para pekerja asal Sragen yang mengirimkan uang ke keluarganya tersebut, sebagian besar mengadu nasib di negara Jepang, Korea, Arab Saudi dan Malaysia. Mereka bekerja di berbagai bidang pekerjaan seperti operator mesin, tenaga kesehatan dan lainnya.

Khusus untuk tenaga kerja yang bekerja di Korea dan Jepang, dibutuhkan keahlian dan tingkat disiplin yang lebih tinggi, dibanding bekerja di negara lain.

Pemkab Sragen sendiri, lanjut Arief, dari tahun ke tahun terus berupaya untuk memberikan fasilitas atau informasi seluas-luasnya kepada warga Sragen yang tertarik merantau ke luar negeri.

"Hal itu dimaksudkan untuk lebih melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Pemkab Sragen secara konsisten akan mengurangi, bahkan menghapus pengiriman tenaga nonformal, seperti pembantu rumah tangga ke luar negeri," katanya.

Mempunyai keahlian

Kebijakan itu ditempuh agar pengiriman tenaga nonformal harus diganti dengan pengiriman tenaga kerja yang mempunyai keahlian. Selain membekali warganya dengan berbagai keterampilan sebelum dikirim ke luar negeri, Pemkab Sragen juga mengeluarkan kebijakan membatasi pengiriman tenaga kerja yang sekiranya bisa membahayakan. Seperti, pengirima tenaga nonformal ke Arab Saudi.

Ditambahkan Arief, jumlah tenaga kerja asal Sragen yang bekerja di luar negeri, saat ini bisa dikatakan paling besar se eks Karesidenan Surakarta. Dari total sekitar 6.000 pekerja asal Surakarta yang merantau ke luar negeri, sekitar 2.000 tenaga kerja berasal dari Kabupaten Sragen.

Hal itu tentunya tak mengherankan, jika sumbangan devisa yang masuk demikian besar. Bahkan melebih tingkat PAD Kabupaten Sragen. Tentang peluang yang masih bisa dimanfaatkan atau dimasuki pekerja yang ingin bekerja ke luar negeri, menurut Arief masih banyak.

Seperti kebutuhan tenaga operator mesin di Korea dan Jepang, yang sampai saat ini permintaannya belum bisa terpenuhi seluruhnya.

Untuk tahun ini saja, permintaan tenaga ke Korea sebanyak 9.000 pekerja dan baru terpenuhi 6.000 pekerja.

( Wws / smcn )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar