Pacitan, (tvOne)
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, sebagian besar permasalahan TKI di luar negeri bersumber dari dalam negeri.
"Sekitar 80 persen permasalahan TKI di luar negeri karena proses di dalam negeri tak baik," kata Jumhur dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan pemerintah daerah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Kamis.
Kedatangan Jumhur dan rombongan Safari Ramadhan BNP2TKI di kampung halaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diterima oleh Wakil Bupati Pacitan Gepeng Sudibyo.
Ia menyebutkan, proses perekrutan hingga pembekalan akhir pemberangkatan di dalam negeri terhadap calon TKI sektor informal masih rawan pemalsuan. Antara lain, pemalsuan dokumen atau surat keterangan dan praktik jual beli sertikat kesehatan, sertifikat pelatihan dan kompetensi.
"Terutama pada proses penempatan TKI sektor informal banyak melanggar norma. Kesalahan ini sudah berlangsung secara mapan selama 30 tahun. BNP2TKI hadir beroperasi sejak 2007 untuk memperkuat pengawasan," kata Jumhur.
Pada kesempatan itu Jumhur kembali menyerukan kepada pihak yang terkait penempatan TKI jangan memperlakukan TKI seperti barang.
"Memperlakukan TKI seperti barang berarti melakukan tindakan perdagangan manusia atau penyelundupan manusia," katanya.
Ia mengatakan, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri bukan berarti asal mengirim orang untuk memenuhi kebutuhan itu.
"Penempatan TKI harus benar-benar dipersiapkan secara sangat baik. Mereka harus dilatih terlebih dahulu agar memiliki kemampuan dan keterampilan memadai," katanya.
Ia menegaskan, TKI yang ditempatkan ke luar negeri semestinya merupakan TKI plus atau yang memiliki berbagai kelebihan dalam keterampilan kerja.
"Oleh karena itu secara bertahap pengiriman TKI sektor informal harus dihentikan, digantikan dengan penempatan TKI sektor formal," katanya. (Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar