13 September 2009

BNP2TKI Minta Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan TKI

13 September 2009

Jember, (tvOne)

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat minta polisi menangkap pelaku perdagangan manusia bermotif pengiriman TKI.

"Konsepnya sederhana, kalau ada orang memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain apalagi ke luar negeri tanpa ada surat izin, maka itu praktik perdagangan manusia," katanya di Jember, Minggu.

Jumhur menegaskan, bahwa dalam rangkaian Safari Ramadhan sejak 31 Agustus lalu, dia banyak mandapat masukan dari kepala desa/lurah, camat, dan kepala dinas tenaga kerja. Masukan itu berisi, bahwa keberangkatan calon TKI tidak sepengetahuan instansi pemerintah setempat.

"Itu membuktikan bahwa praktik perdagangan manusia masih berlangsung," katanya.

Ia mengingatkan, bahwa praktik perdagangan manusia merupakan tindakan melanggar hukum. Tindakan itu bisa terkena hukum pidana.

Jumhur juga mengatakan, akan menyurati Kepala Kepolisian RI agar mengizinkan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk calon TKI. Baik di tingkat Polres ataupun di Polda untu memperlancar pelayanan. (Ant)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar