12 September 2009
Jember (ANTARA News) - Sebanyak 531 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, dideportasi dari Malaysia sejak Januari hingga pekan kedsua bulan September 2009.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur, Mohammad Cholily, Sabtu, mengatakan, sebanyak 531 TKI tersebut dipulangkan paksa karena bermasalah di Malaysia, baik yang memiliki dokumen maupun yang tidak memiliki dokumen lengkap.
"Ada beberapa jalur deportasi yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia, yakni jalur laut melalui pelabuhan dan jalur udara melalui bandara, sebanyak 531 TKI itu dideportasi melalui jalur laut," kata Cholily di sekretariat SBMI Jember.
Menurut dia, TKI asal Jember yang dideportasi di Malaysia menduduki peringkat empat terbanyak di Jatim, peringkat pertama adalah Kabupaten Sampang dengan jumlah TKI yang dideportasi mencapai 947 orang.
Kabupaten Pamekasan menduduki peringkat kedua dengan jumlah 920 TKI dan ketiga adalah Kabupaten Sumenep, ketiganya di Madura dengan jumlah TKI yang dideportasi sebanyak 673 orang.
"TKI yang dideportasi dari Malaysia sebagian besar berasal dari Pulau Madura," katanya.
Sejauh ini, kata dia, beberapa faktor yang menyebabkan TKI asal Jember dideportasi antara lain rekomendasi dinas tenaga kerja setempat terkait dengan keberangkatan calon TKI melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), tanpa ada penempatan kerja yang jelas dalam surat yang diberikan kepada calon TKI.
Selain itu, kurangnya informasi yang diterima calon TKI dari instansi yang bersangkutan dan kurangnya pengawasan dari pemkab setempat, menyebabkan banyak TKI asal Jember yang dideportasi.
"Kami berharap ada pengawasan yang ketat di sejumlah kantong TKI di Jember, supaya tidak ada calo TKI yang memberangkatkan calon TKI," katanya menegaskan.
Untuk itu, kata dia, disnakertrans setempat harus menindak tegas calo TKI yang memberangkatkan TKI melalui jalur tidak resmi.
"Kami melihat tidak ada pengawasan yang dilakukan disnakertrans, sehingga calo TKI masih marak di Jember," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Disnakertrans Jember, Muhammad Thamrin mengatakan, pihaknya sudah menurunkan dua petugas untuk memantau dan mengawasi calo TKI di 31 kecamatan di Jember.
"Saya sudah meminta para Camat menurunkan dua petugas khusus untuk menekan maraknya calo TKI di Jember," katanya.(*)
Jember (ANTARA News) - Sebanyak 531 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, dideportasi dari Malaysia sejak Januari hingga pekan kedsua bulan September 2009.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur, Mohammad Cholily, Sabtu, mengatakan, sebanyak 531 TKI tersebut dipulangkan paksa karena bermasalah di Malaysia, baik yang memiliki dokumen maupun yang tidak memiliki dokumen lengkap.
"Ada beberapa jalur deportasi yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia, yakni jalur laut melalui pelabuhan dan jalur udara melalui bandara, sebanyak 531 TKI itu dideportasi melalui jalur laut," kata Cholily di sekretariat SBMI Jember.
Menurut dia, TKI asal Jember yang dideportasi di Malaysia menduduki peringkat empat terbanyak di Jatim, peringkat pertama adalah Kabupaten Sampang dengan jumlah TKI yang dideportasi mencapai 947 orang.
Kabupaten Pamekasan menduduki peringkat kedua dengan jumlah 920 TKI dan ketiga adalah Kabupaten Sumenep, ketiganya di Madura dengan jumlah TKI yang dideportasi sebanyak 673 orang.
"TKI yang dideportasi dari Malaysia sebagian besar berasal dari Pulau Madura," katanya.
Sejauh ini, kata dia, beberapa faktor yang menyebabkan TKI asal Jember dideportasi antara lain rekomendasi dinas tenaga kerja setempat terkait dengan keberangkatan calon TKI melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), tanpa ada penempatan kerja yang jelas dalam surat yang diberikan kepada calon TKI.
Selain itu, kurangnya informasi yang diterima calon TKI dari instansi yang bersangkutan dan kurangnya pengawasan dari pemkab setempat, menyebabkan banyak TKI asal Jember yang dideportasi.
"Kami berharap ada pengawasan yang ketat di sejumlah kantong TKI di Jember, supaya tidak ada calo TKI yang memberangkatkan calon TKI," katanya menegaskan.
Untuk itu, kata dia, disnakertrans setempat harus menindak tegas calo TKI yang memberangkatkan TKI melalui jalur tidak resmi.
"Kami melihat tidak ada pengawasan yang dilakukan disnakertrans, sehingga calo TKI masih marak di Jember," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Disnakertrans Jember, Muhammad Thamrin mengatakan, pihaknya sudah menurunkan dua petugas untuk memantau dan mengawasi calo TKI di 31 kecamatan di Jember.
"Saya sudah meminta para Camat menurunkan dua petugas khusus untuk menekan maraknya calo TKI di Jember," katanya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar