KOMPAS/AGUS MULYADI
14 September 2009
Laporan wartawan KOMPAS Aloysius Budi Kurniawan
SAMPANG,KOMPAS - Tahun ini, sekitar 100.000 orang dari total 6 juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri mudik Lebaran ke kampung masing-masing. Menjelang Lebaran ini pula, transaksi pengiriman uang dari luar negeri melonjak pesat dari rata-rata Rp 8,3 triliun menjadi Rp 9,7 triliun.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat mengatakan, khusus pada Hari Raya Lebaran sekitar 100.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) mengambil libur cuti dan pulang ke Indonesia.
Khusus libur Lebaran transaksi pengiriman uang dari luar negeri ( remittance) mengalami kenaikan sekitar Rp 1,4 triliun. Karena itu, dari rata-rata remittance tiap bulan sekitar Rp 8,3 triliun kini saat lebaran naik hingga Rp 9,7 triliun, ucap Jumhur saat melakukan Safari Ramadhan TKI di Sampang, Jawa Timur, Senin (14/9).
Menurut Jumhur, dari total 6 juta TKI di luar negeri muncul remittance sebesar Rp 100 triliun. Sebanyak 4,5 juta TKI tercatat dalam dokumen ketenagakerjaan resmi, sedangkan 1,5 juta TKI tak memiliki dokumen atau ilegal.
TKI Malaysia terbanyak
Berdasarkan data BPN2TKI, jumlah TKI terbanyak berada di Malaysia sekitar 2,5 juta TKI disusul Timur Tengah 1,5 juta TKI, dan negara-nega ra kawasan Asia Pasifik sebanyak 500.000 TKI. Sementara itu, 1,5 juta TKI lainnya tak terdeteksi keberadaannya karena tak memiliki dokumen resmi.
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, potensi devisa dari TKI ternyata sangat besar. Khusus di Jawa Timur, remittance dari para TKI mencapai angka sekitar Rp 30 triliun. Angka ini sama dengan lima kali lipat APBD Provinsi Jatim. Sayangnya, perhatian pada para TKI kadang masih kurang. Masih banyak TKI yang pergi ke luar negeri tanpa dokumen resmi, tuturnya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Jatim mencanangkan program Jatim zero TKI ilegal. Ditargetkan tahun 2012 hingga 2013 mendatang, Jatim terbebas dari TKI ilegal atau tak berdokumen.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim M Cholili mengu ngkapkan, sekitar 10.000 TKI di Jatim menjadi korban penempatan ilegal TKI ke luar negeri. Penyebabnya, terjadi perekrutan TKI di lapangan yang tak terpantau dan tak dibatasi dengan peraturan daerah yang jelas.
14 September 2009
Laporan wartawan KOMPAS Aloysius Budi Kurniawan
SAMPANG,KOMPAS - Tahun ini, sekitar 100.000 orang dari total 6 juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri mudik Lebaran ke kampung masing-masing. Menjelang Lebaran ini pula, transaksi pengiriman uang dari luar negeri melonjak pesat dari rata-rata Rp 8,3 triliun menjadi Rp 9,7 triliun.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat mengatakan, khusus pada Hari Raya Lebaran sekitar 100.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) mengambil libur cuti dan pulang ke Indonesia.
Khusus libur Lebaran transaksi pengiriman uang dari luar negeri ( remittance) mengalami kenaikan sekitar Rp 1,4 triliun. Karena itu, dari rata-rata remittance tiap bulan sekitar Rp 8,3 triliun kini saat lebaran naik hingga Rp 9,7 triliun, ucap Jumhur saat melakukan Safari Ramadhan TKI di Sampang, Jawa Timur, Senin (14/9).
Menurut Jumhur, dari total 6 juta TKI di luar negeri muncul remittance sebesar Rp 100 triliun. Sebanyak 4,5 juta TKI tercatat dalam dokumen ketenagakerjaan resmi, sedangkan 1,5 juta TKI tak memiliki dokumen atau ilegal.
TKI Malaysia terbanyak
Berdasarkan data BPN2TKI, jumlah TKI terbanyak berada di Malaysia sekitar 2,5 juta TKI disusul Timur Tengah 1,5 juta TKI, dan negara-nega ra kawasan Asia Pasifik sebanyak 500.000 TKI. Sementara itu, 1,5 juta TKI lainnya tak terdeteksi keberadaannya karena tak memiliki dokumen resmi.
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, potensi devisa dari TKI ternyata sangat besar. Khusus di Jawa Timur, remittance dari para TKI mencapai angka sekitar Rp 30 triliun. Angka ini sama dengan lima kali lipat APBD Provinsi Jatim. Sayangnya, perhatian pada para TKI kadang masih kurang. Masih banyak TKI yang pergi ke luar negeri tanpa dokumen resmi, tuturnya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Jatim mencanangkan program Jatim zero TKI ilegal. Ditargetkan tahun 2012 hingga 2013 mendatang, Jatim terbebas dari TKI ilegal atau tak berdokumen.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim M Cholili mengu ngkapkan, sekitar 10.000 TKI di Jatim menjadi korban penempatan ilegal TKI ke luar negeri. Penyebabnya, terjadi perekrutan TKI di lapangan yang tak terpantau dan tak dibatasi dengan peraturan daerah yang jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar