21 September 2009

Malaysia Segera Deportasi 60 WNI


19/09/2009

Liputan6.com, Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia segera mendeportasi 60 WNI yang diselamatkan penjaga pantai Malaysia setelah Hari Raya Idulfitri karena petugas imigrasi Malaysia baru mulai bekerja minggu depan. "Mereka kini ditahan sementara di depo imigrasi KLIA dan Semenyih, Kajang Selangor. Pemerintah Malaysia akan membantu mendeportasi dengan segera setelah Lebaran nanti," kata Amiruddin Pandjaitan, Minister Counsellor Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Sabtu (19/9) seperti dikutip ANTARA.

Puluhaan WNI itu ditangkap petugas imigrasi Malaysia setelah secara ilegal meninggalkan Malaysia menuju Indonesia dengan menggunakan kapal. "Jadi pemerintah Malaysia, atau imigrasi Malaysia tidak akan gunakan prosedur normal dengan mengadili kemudian menahan mereka karena meninggalkan Malaysia secara ilegal. Jadi ini bantuan pemerintah Malaysia. Setelah Idulfitri, mereka akan segera dideportasi," kata Amirudin.

Amirudin Jumat kemarin sudah menengok 60 WNI itu di kantor PGM (pasukan gerakan Marine), Klang Selangor. Dia juga membantah pemberitaan di media Malaysia bahwa sebanyak 60 WNI diselamatkan PGM karena kapalnya akan tenggelam akibat bocor di lambung kanan dan kiri. "Yang betul setelah berlayar satu jam, sekitar tujuh kilo dari pelabuhan Klang, mesin kapal mati dan kapal beserta penumpangnya terkatung-katung hingga akhirnya diselamatkan oleh kapal nelayan dan PGM" kata Amirudin.

Sebelumnya, penjaga pantai Malaysia telah menyelamatkan 60 WNI dari maut karena kapal yang mereka tumpangi untuk keluar secara ilegal hampir tenggelam di Selat Rawa, dekat pulau Ketam, Malaysia, Jum'at pekan lalu [baca: Malaysia Selamatkan 60 WNI yang Hampir Tenggelam].(AND)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar