Rabu, 02/12/2009
Rois Jajeli - detikSurabaya
Surabaya - Bangunan liar yang berada di brandgang ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya. Penertiban bangunan ini dilakukan di sepanjang Jalan Tumapel, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Rabu (2/12/2009).
Ada 15 titik bangunan di atas brandgang ditertibkan. Bangunan-bangunan ini terletak di belakang perumahan warga di kawasan itu. Bahkan bangunan kantin milik SDK Santa Maria juga ikut dibongkar.
Pembongkaran itu berlangsung tertib tanpa ada perlawanan. Bahkan warga yang tinggal di bangunan di atas brandgang membongkar rumahnya sendiri. Petugas Satpol PP terlihat santai.
Satpol hanya sesekali membantu warga yang sedang memindahkan barang-barang milik
mereka.
"Pembongkaran ini kita lakukan untuk mengembalikan fungsi brandgang," kata Kasatpol PP Pemkot Surabaya, Arief Boediharto kepada wartawan di lokasi.
(wln/wln)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar