13 Desember 2009

Bangunan Liar di Kali Malang Berhasil Dibongkar

Bangunan Liar di Kali Malang Berhasil Dibongkar

Kamis, 10 Desember 2009 | 22:26 WIB


TEMPO Interaktif, Bekasi - Pembongkaran puluhan bangunan liar di pinggir jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya berhasil dilakukan. Perlawanan sekitar 200 orang warga, bisa digagalkan polisi dan Pamong Praja.

Dari pantauan Tempo, pembongkaran berakhir menjelang sore tadi, Kamis (10/12). Perlawanan warga dengan membakar ban bekas dan menutup jalan sejauh 1 kilometer, akhirnya bisa disterilkan sehingga pemilik bangunan liar hanya bisa pasrah.

Bangunan semi permanen, antara lain, warung kaki lima, gudang limbah, tempat berjualan tanaman hias dan material diratakan dengan tanah memakai alat berat beko.

Meski sempat membuat barikade, warga tidak sampai terlibat bentrok fisik. Jumlah petugas keamanan lebih banyak, yaitu 100 personel dari Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten, 50 personel dari Polisi Sektor Tambun, dan 75 anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Bambang Sulaksana mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan warga supaya pindah dan membongkar sendiri bangunannya. "Karena tidak diindahkan maka kami bongkar paksa," kata dia kepada Tempo.

Menurut Bambang, imbauan lisan dan tertulis telah dilakukan tiga kali. Isinya sangat jelas, warga diminta menyingkir dari bantaran Kali Malang karena mengganggu keindahan kota dan ketertiban lalu lintas. "Mereka memang tidak punya izin mendirikan bangunan, ilegal," tegas Bambang.

Warga yang bangunannya dibongkar tidak bisa berbuat apa-apa. Beberapa pemilik bangunan yang dimintai komentar terlihat marah, "Aku lagi pusing jangan tanya-tanya," ketus seorang pemilik bangunan liar.



HAMLUDDIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar