07 Desember 2009

Penghuni Rusun Di-deadline

Penghuni Rusun Di-deadline
Minggu, 6 Desember 2009 | 11:54 WIB | Posts by: Sugeng Wibowo | Kategori: Surabaya Raya | ShareThis

SURABAYA | SURYA - Korban penggusuran setren Kali Jagir yang telah mengambil kunci rumah susun (rusun) Randu, Kecamatan Kenjeran dan Rusun Wonorejo, Kecamatan Rungkut, harus menempati rusunnya paling lambat, 12 Desember 2009.

Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Kota Surabaya Jumaji saat mengambil sikap tegas ini karena banyak warga korban gusuran Kali Jagir yang enggan masuk ke rusun, tapi hanya memanfaatkan untuk gudang atau bahkan menyewakan ke orang lain. Ada 50 kamar yang kini dimanfaatkan untuk gudang.

"Kami sudah melakukan sosialisasi dengan menempel spanduk yang isinya ajakan untuk menempati ke rusun. Kalau memang sampai tanggal 12 Desember mereka tetap tidak mau masuk rusun, kami terpaksa mengambilnya," tegas Jumaji, Sabtu (5/12).

Camat Wonokromo Edy Christijanto membenarkan banyaknya warga gusuran yang sudah mengambil kunci tetapi tidak mau menghuninya. "Kami akan segera mengalihkannya ke orang yang lebih berhak jika mereka tidak mau," kata Edy.

Menurut Edy, masih banyak korban penertiban yang membutuhkan rusun untuk tempat tinggal, diantaranya warga pembongkaran brandgang di Jalan Opak, Indragiri dan Jalan dr Soetomo.

"Dari pada hanya digunakan untuk gudang, lebih baik untuk warga gusuran brandgang yang kemarin ditertibkan," kata Edy.

Sama seperti warga lainnya, warga korban brandgang yang berhak mendapat rusun harus memiliki KTP Surabaya. Untuk mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan rusun, pemkot merubah pola relokasi, yakni pemkot akan mengantarkan langsung warga gusuran ke rusun yang akan ditempati.

Pemkot sudah menyiapkan 20 kamar Rusun Randu untuk korban pembongkaran brandgang. Dari jatah tersebut dua rusun sudah ditempati korban pembongkaran bangunan brandgang Jalan Dokter Soetomo, sedang untuk warga brandgang Kelurahan Keputran mendapat jatah 15 rusun. Delapan rusun untuk warga Tumapel 8 A, tujuh rusun untuk warga Dinoyo Gang Buntu dan Jalan Majapahit.

"Jadi kali ini mereka akan diantar petugas sampai ke depan rusun dan akan dibukakan pintu oleh petugas," tukas Jumaji. uus

Berita Terkait


http://www.surya.co.id/2009/12/06/penghuni-rusun-di-deadline.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar