okezone
Kamis, 3 Desember 2009
KEDIRI - Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri menolak salah seorang pasien miskin peserta jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).
RSUD Gambiran merasa keberatan jika harus bertanggungjawab atas biaya pengobatan pasien, Budi Antoni (12), warga Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Budi Antoni dirujuk ke RSUD Gambiran pada 17 Agustus 2009 karena menderita patah tulang akibat tejatuh dari pohon.
Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Kediri Arif Witanto mengaku menemukan penyimpangan ini saat melakukan pantauan ke RSUD Gambiran.
"Ini sudah tidak benar. Karena pasien merupakan keluarga yang tercatat di Jamkesmas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/12/2009).
Selama menjalani perawatan pembedahan, Budi Antoni ditempatkan di ruang kelas III. Dengan dalih obat tidak ada, Yahyo (43), ayah Budi diminta pihak rumah sakit menebus obat di luar, hingga menelan biaya total Rp9,4 juta.
Untuk setiap penebusan, pasien yang mengantongi nomor peserta jamkesmas 0001781511535 ini, harus membayar rata-rata Rp170 ribu.
Menurut Arif Witanto, pembelian obat di apotik luar rumah sakit tersebut sama halnya pihak rumah sakit menolak memberikan pembiayaan. Sementara sebagai pasien jamkesmas, pasien memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dan obat gratis.
"Saya menilai rumah sakit bisa dipidana karena telah menolak membiayai," papar Arif.
Secara terpisah Direktur RSUD Gambiran Endang Wahyu Laksmiwati MARS membantah tuduhan yang ditujukan kepada rumah sakitnya. Menurut dia, Budi Antoni tidak memiliki kartu Jamkesmas saat dirujuk dari rumah sakit Nganjuk.
Bahkan, selama pengurusan kartu (jamkesmas) pasien terdaftar sebagai pasien biasa selama 10 hari pertama. "Dan yang ditanggung adalah selama itu," ujarnya.
Kendati demikian, Endang berjanji akan memanggil staf dan dokter yang menangani. Pihaknya akan meminta kejelasan mengenai pembelian obat di apotik luar rumah sakit.
Sebab rumah sakit telah menyediakan seluruh obat-obatan yang dibutuhkan pasien Jamkesmas. Karenanya tidak ada alasan pasien harus menebus obat diluar dengan biaya sendiri.
"Saya akan mengeceknya," janjinya.(Solichan Arif/Koran SI/hri)
08 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar