14 Desember 2009

Pemerintah Selidiki Sertifikat Kompetensi TKI Ilegal

Senin, 14 Desember 2009
Laporan wartawan KOMPAS Hamzirwan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai menyelidiki praktik perdagangan sertifikat kompetensi tenaga kerja Indonesia ilegal. Pemerintah akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan TKI dan negara.


Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai membuka rapat konsolidasi program 100 hari di Jakarta, Senin (14/12). Rapat tersebut dihadiri pejabat eselon I dan II Depnakertrans serta kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi se-Indonesia.


"Kami menemukan fakta dan laporan banyak sekali pemberangkatan (TKI) dipaksakan karena arus permintaan tinggi dari luar negeri, terutama Timur Tengah dan Saudi Arabia. Saya sudah perintahkan untuk mengambil tindakan khusus agar se tiap aparat yang terlibat menghentikan penerbitan sertifikat asli tapi palsu," kata Muhaimin.

Muhaimin juga memerintahkan aparat pemerintah tidak melayani pengurusan dokumen penempatan tenaga kerja Indonesia yang diduga diperoleh dengan melanggar prosedur. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas mulai surat peringatan, skorsing, sampai pencabutan izin terhadap balai-balai latihan kerja luar negeri dan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang terlibat.


Indonesia menempatkan sedikitnya 25.000 TKI ke Timur Tengah setiap bulan. Sebagian besar akan bekerja di sektor rumah tangga yang tetap membutuhkan kompetensi.


Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Rusjdi Basalamah dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani mendukung langkah pemerintah. Mereka mendesak pemerintah menindak tegas siapapun yang terlibat sesuai tingkat kesalahan.


Menurut Rusjdi, pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan untuk memperbaiki penempatan TKI. Yunus menambahkan, pengusaha TKI ingin pemerintah tegas agar persoalan TKI bisa segera selesai.


Pelayanan satu atap

Persoalan dokumen membuat TKI bermasalah tak pernah usai. Untuk itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera menambah pelayanan satu atap di daerah sentra TKI.


Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya akan membuka tiga pos pelayanan TKI satu atap untuk mempermudah TKI, yakni Medan, Pare Pare, dan Nunukan. Menurut Jumhur, sistem pelayanan satu atap mampu menurunkan jumlah TKI berdo kumen ilegal di pintu-pintu keberangkatan ke Malaysia dan Timur Tengah.


"Begitu pelayanan satu atap dibuka di Mataram (Nusa Tenggara Barat), jumlah TKI asal Lombok yang mengurus dokumen di Kepulauan Riau dan Riau turun sampai 30 persen. Jadi, kami akan terus mendorong supaya pemerintah daerah mau membangun pelayanan yang mudah dan cepat bagi TKI ini," ujar Jumhur.


KOMPAS Hamzirwan

Editor: Edj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar