13 Desember 2009

Menolak Digusur, Penghuni Bangunan Liar Kali Malang Bakar Ban

Menolak Digusur, Penghuni Bangunan Liar Kali Malang Bakar Ban

Kamis, 10 Desember 2009 | 11:10 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi - Warga yang mendirikan bangunan liar di pinggir jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menolak digusur. Mereka melawan dengan cara membakar ban bekas di tengah jalan.

Jumlah mereka sekitar 200 orang yang mayoritas pengusaha limbah. Mereka berusaha mencegah alat berat dan mobil pemadam kebakaran dengan cara membuat barikade, meletakkan bongkahan batu di tengah jalan sambil mengacung-acungkan bambu. Akibatnya, akses jalan sejauh satu kilometer tutup total.

Romli, 34 tahun, salah seorang warga asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menolak digusur karena tidak ada lahan pengganti untuk usahanya. "Saya punya lapak 100 meter persegi di sini," kata dia kepada Tempo, Kamis (10/12).

Meski tidak mengantongi izin mendirikan bangunan, Romli mengaku telah membeli lahan tersebut kepada pengusaha limbah sebelumnya yang juga asal Madura.

Proses jual beli tidak memakai surat, hanya pengalihan secara lisan saja. Romli merasa berhak atas tanah yang jaraknya hanya 40 meter dari Kali Bekasi itu, karena didiami sejak lima tahun silam. "Selama ini tidak ada gangguan," kata dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Bambang Sulaksana, mengatakan mayoritas bangunan yang dibongkar semi permanen. "Kami bongkar yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan," kata dia di lokasi pembongkaran.

Dari pantauan Tempo, bangunan yang dibongkar antara lain, tempat berjualan tanaman hias dan material, gudang limbah, warung kaki lima, dan sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Bekasi Raya. Jumlah bangunan liar yang dibongkar sekitar 50 unit.

Perlawanan keras datang dari kader Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Mereka membuat barikade di depan sekretariat. Mereka meneriakkan kalimat Allahu Akbar, dan berjanji melakukan perlawanan fisik.

Sampai berita ini ditulis, kader Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia masih bertahan di depan sekretariat mereka. Upaya persiuasif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, belum membuahkan hasil.

Sementara arus lalu lintas, terpaksa dialihkan ke sisis selatan Kali Malang, yang ruas jalannya lebih sempir dan tidak beraspal. Akibatnya, terjadi kemacetan sekitar dua kilometer.

Menurut Bambang Sulaksana, pihaknya tetap membongkar bangunan liar. Jika upaya cara dialog diabaikan, maka pihaknya akan menggusur paksa. "Kami bersihkan," kata dia.

Perlawanan warga dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1988 tentang Keindahan, Kebersihan, dan Ketertiban. Serta Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 1996, tentang izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Polisi Sektor Tambun Ajun Komisaris Shinto Silitongan, mengatakan akan mengawal penggusuran sampai semua bangunan liar benar-benar bersih.
Jumlah personil yang diterjunkan, sebanyak 100 orang dari Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten, 50 personil Polsek Tambun, dan 75 anggota Satuan Polisi Pamong Praja. "Kami mengamankan lokasi pembongkaran," kata dia.

HAMLUDDIN

http://www.tempointeraktif.com/hg/layanan_publik/2009/12/10/brk,20091210-212947,id.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar