okezone
Sabtu, 5 Desember 2009
JAKARTA - Pemerintah ingin memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) listrik kepada konsumen skala rendah. Saat ini, program tersebut masih dalam kajian secara lintas instansi.
"Itu masih dikaji," kata Sekretaris Menteri Negara PPN/ Sestama Bappenas Syahrial Loetan di Jakarta, Jumat (4/12/2009).
Menurut dia, BLT listrik akan diberikan kepada konsumen dengan daya maksimal 450 volt ampere (VA). Sementara bagi konsumen dengan beban di atas 450 VA serta perumahan elite dan perusahaan akan dikenai harga keekonomian. "Subsidi itu bukan barang yang haram.Tetapi subsidi kepada yang membutuhkan, itu yang harus kita garansi," paparnya.
Meski belum bisa memastikan berapa nominal yang akan diberikan dan kapan kebijakan tersebut diterapkan, Syahrial memastikan mekanismenya akan mengikuti penyaluran BLT selama ini. Untuk menjamin efektivitas dan terhindar dari kebocoran,pemerintah akan mengacu pada basis data konsumen yang seakurat mungkin.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi VI DPR Eddy Prabowo menanggapi positif rencana pemerintah tersebut.Menurutnya,ini akan membuat arah kebijakan subsidi APBN lebih tepat sasaran. "Namun yang paling penting, pemerintah dan PLN harus transparan dulu berapa jumlah daftar pelanggan yang bisa kena subsidi. Sebutkan semua jenis pelanggan yang ada,agar jelas siapa saja yang harus disubsidi," kata dia.
Meski begitu, Eddy mengatakan, penerapan tarif keekonomian juga perlu dipertimbangkan kembali. Dia menyarankan agar penerapannya bisa di atas beban penggunaan 900 - 1.300 VA mengingat banyaknya konsumen kelas ekonomi menengah-bawah yang memanfaatkan beban sebesar ini. "Kalau yang pelanggan rumah tangga di atas 1.300 VA silakan dilepaskan ke harga ekonomis," sarannya. Di tempat terpisah, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan, pemerintah mempertimbangkan dua faktor sebelum menaikkan tarif dasar listrik (TDL).
Pertama, bisa memberikan tambahan pendapatan bagi PLN sehingga dapat mengembangkan usahanya.Kedua,perhitungan atas rata-rata daya beli masyarakat. (zaenal muttaqin/maya sofia)(Koran SI/Koran SI/rhs)
08 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar