Korban Tambora Diimbau Robohkan Rumah yang Terbakar Jumat, 11 Desember 2009 | 16:54 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Kota Administrasi Jakarta Barat Indradjit mengimbau agar para korban kebakaran di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, merobohkan rumah yang terbakar sebelum membangun kembali. "Struktur kolom atau balok beton dan dinding bangunan bekas kebakaran berbahaya untuk digunakan kembali," ujarnya, Jumat (11/12/2009) di Jakarta. "Lalu, perhatikan garis sepadan jalan (GJS) dan garis sepadan bangunan (GSB), serta jarak bebas antarbangunan dan sirkulasi udara," tambahnya. Selain itu, para korban kebakaran juga diminta mengurus izin mendirikan bangunan (IBM) ke Dinas Perizinan Bangunan Kecamatan Tambora. Saat ini, aktivitas warga Tambora telah mereda. Kotak-kotak dana tetap diedarkan di sekitar lokasi kebakaran. Sejumlah posko juga masih menerima bantuan dari warga sekitar. Sent from Indosat BlackBerry powered by HIN Editor: made |
13 Desember 2009
Korban Tambora Diimbau Robohkan Rumah yang Terbakar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar