07 Desember 2009

Dewan Pendidikan Kritik Wacana Raperda Penertiban Anjal

Senin, 07/12/2009 15:20 WIB
Dewan Pendidikan Kritik Wacana Raperda Penertiban Anjal
Steven Lenakoly - detikSurabaya


Surabaya - Wacana Raperda penertiban anjal dan gepeng menuai kritikan dari Dewan Pendidikan Kota Surabaya. Wacana itu dinilai tidak tepat sasaran.

Rencana itu dinilai akan semakin mengucilkan anjal dan gepeng. Padahal kelompok ini berada di jalanan bukan kehendaknya, melainkan karena kondisi ekonomi yang memaksanya untuk menjadi peminta-minta.

"Wacana itu tidak benar, dan benar-benar semakin mendiskriminalkan anak jalanan dan gepeng," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Isa Anshori saat menghubungi detiksurabaya.com via telepon selulernya, Senin (7/12/2009).

Isa mengimbau kepada Komisi D DPRD Surabaya agar memperhatikan Raperda Perlindungan Anak yang hingga saat ini masih belum disahkan. Peraturan itu lebih penting dibandingkan dengan mengembuskan wacana raperda baru itu.

Menurut pria berkulit sawo matang ini, wacana baru itu tidak akan memecahkan permasalahan sosial. Hal itu justru akan memperburuk keadaan dan memperkeruh kondisi sosial masyarakat.

"Saya sangat tidak setuju dengan wacana ini. Bagi saya wacana ini bukan solusi yang tepat," tegasnya.

(stv/bdh)

http://surabaya.detik.com/read/2009/12/07/152016/1255495/466/dewan-pendidikan-kritik-wacana-raperda-penertiban-anjal


Tidak ada komentar:

Posting Komentar