Lagi, Hunian di Kolong Tol Jakut Ditertibkan Kamis, 13 Agustus 2009 | 07:57 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Kurangnya pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membuat kolong tol kembali dipenuhi bangunan liar. Tak ingin bangunan liar terus menjamur, Pemkot Jakut melakukan penertiban di kawasan Tanjung Priok dan Penjaringan. Dalam penertiban yang dilaksanakan sejak Rabu pagi kemarin, 300 petugas menyisir sejumlah bangunan mulai Kelurahan Sungaibambu, Tanjungpriok hingga Kelurahan Pejagalan, Penjaringan. Penertiban dimulai sekitar pukul 08.00, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakut dan Polres Jakut akan memulai penertiban di kawasan Kebonbawang. Dari sini, satu per satu bangunan yang ditemui langsung dibongkar oleh petugas. Setelah dibongkar, lahan kolong tol akan disulap menjadi taman bermain anak yang interaktif. Nantinya di tempat tersebut juga akan dibangun lapangan futsal. Kabag Prasarana dan Sarana Jakarta Utara, Heru Budi Hartanto, penertiban ini merupakan tindak lanjut setelah pembongkaran pada pertengahan 2008 lalu. Sebelumnya, telah dilakukan penertiban di tujuh keluruhan di sepanjang jalan tol Ir Wiyoto Wiyono di wilayah Jakarta Utara yaitu Kelurahan Sungaibambu, Warakas, Papanggo, Pademangantimur, Ancol, Penjaringan, dan Pejagalan. Setelah kolong tol bersih dari bangunan, akan dilakukan penataan ulang. Rencananya akan dibuat taman dan hutan kota bahkan tempat sarana berolahraga, seperti lapangan futsal, bulu tangkis, dan basket. "Jika besok masih ada bangunan liar yang masih berdiri langsung dibongkar petugas. Setelah itu, Sudin Pertamanan langsung membuat taman dan hutan kota," ujar Heru Kamis (13/8) pagi. Untuk penertiban, petugas akan dibagi dua kelompok. Satu kelompok akan menyisir kolong tol yang berada di Kecamatan Tanjung Priok dan kelompok lain di kawasan Penjaringan. "Besok penyisiran akan dilakukan secara serentak di dua kecamatan dari 3 kecamatan yang ada berdiri bangunan liar di kolong tol. Untuk Kecamatan Pademangan sudah tidak ada lagi titik-titik tertentu yang kelihatan berdiri bangunan liar alias kosong. Jadi besok diprioritaskan hanya di Kecamatan Tanjungpriok dan Penjaringan," ungkap Heru. Heru juga menambahkan, penertiban bangunan liar di kawasan kolong tol merupakan perintah dari pimpinan yang mendapat teguran dari Wakil Presiden RI. "Dalam hal ini, gubernur mendapat teguran langsung dari wapres dan memerintahkan kepada Walikota Jakut untuk membersihkan kembali kawasan kolong tol dan langsung dibuatkan sarana dan prasarana berupa taman interaktif, lapangan olahraga, dan hutan kota," tambahnya. http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/08/13/07575773/Lagi..Hunian.di.Kolong.Tol.Jakut.Ditertibkan |
07 Desember 2009
Lagi, Hunian di Kolong Tol Jakut Ditertibkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar