Senin, 07/12/2009 09:57 WIB DPRD Surabaya Wacanakan Raperda Atasi Maraknya Anjal Steven Lenakoly - detikSurabaya Surabaya - Besarnya anggaran yang diberikan untuk 'memelihara' anak jalanan dan gelandangan serta pengemis (anjal-gepeng) membuat DPRD Surabaya mewacanakan rancangan peraturan daerah (Raperda) baru. Raperda ini untuk mengatasi semakin banyaknya anjal di Kota Pahlawan. Besarnya anggaran untuk menampung gelandangan dan pengemis di Pondok Lingkungan Sosial atau Liponsos pada tahun 2009 mencapai Rp 26 miliar. Liponsos merupakan penampungan gelandangan dan pengemis. Dari angka itu, Rp 4 miliar digunakan untuk biaya makan dan minum. Jumlah tersebut disayangkan karena sebagian besar penghuninya bukan warga Surabaya. "Oleh karena itu kami akan mengajukan rancangan peraturan daerah yang mengatur anjal dan gelandangan serta pengemis," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (7/12/2009). Pria berkacamata ini memaparkan bahwa ide itu muncul setelah kunjungan kerja ke Jimbaran, Bali. Di kota itu anggota dewan melihat pengendalian anjal dan gepeng yang cukup baik. Sistem yang dibangun di sana yakni dengan memuat peraturan daerah yang mengatur mengenai anjal dan gepeng. Peraturan yang sistematis dan melibatkan seluruh masyarakat. Raperda yang akan diajukan ini nantinya akan meniru gaya Jimbaran. Diharapkan adanya peraturan ini selain bisa menekan angka anjal dan gepeng, Raperda ini juga bisa menekan anggaran di Dinas Sosial. "Anggaran itu bisa digunakan pos lainnya yang lebih berguna bagi masyarakat," tegas kader PDIP ini. (stv/bdh) http://surabaya.detik.com/read/2009/12/07/095705/1255198/466/dprd-surabaya-wacanakan-raperda-atasi-maraknya-anjal |
07 Desember 2009
DPRD Surabaya Wacanakan Raperda Atasi Maraknya Anjal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar