Penggusuran Pasar Ular Plumpang Tunggu Surat PLN Jum'at, 04 Desember 2009 | 16:09 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara siap memindahkan para pedagang di Pasar Ular, Plumpang, Jakarta Utara. Pasalnya, lahan yang dipakai sebagai pasar tersebut merupakan tanah milik PT Perusahaan Listrik Negara. "Asalkan ada surat permintaan dari PLN, kami siap membantu," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Senjaya, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (4/12). Hanya, ia melanjutkan, PT PLN belum pernah mengajukan surat kepada Kantor Wali Kota. Sehingga sampai saat ini belum ada rencana untuk merelokasi para pedagang di Pasar Ular tersebut. "Tapi isu rencana penggusuran pasar memang sudah beredar lama," ujar Atma. Atma hanya menyatakan akan merelokasi para pedagang ke Pasar Walang, Rawa Badak, Jakarta Utara, jika penggusuran jadi dilakukan. Sebab, Pasar Walang dalam kondisi kosong. "Kalau mau dipindah ke sana, pedagang Pasar Ular bisa tertampung seluruhnya," kata dia. Sayangnya, Atma tidak tahu pasti jumlah pedagang yang ada di Pasar Ular saat ini. "Saya tidak tahu jumlahnya, karena Pasar Ular bukan lokasi binaan," ujar dia. Dihubungi terpisah, Vice Presdient Property PT PLN Edi Sukmoro membenarkan lahan lokasi Pasar Ular, Plumpang, merupakan milik PLN divisi Pusat Penyalur dan Pengatur Beban Jawa Bali Regional Jakarta dan Banten. "Luas tanahnya sekitar empat ribu meter persegi," kata Edi, melalui telepon. Menurut dia, ada kemungkinan PT PLN akan mengirimkan surat permohonan relokasi Pasar Ular kepada Wali Kota Jakarta Utara. Sebab, saat ini perusahaan listrik pelat merah tersebut sedang membenahi aset-aset yang dkuasai orang lain. "Tapi saya belum bisa memastikan kapan surat itu akan dikirimkan," ujar dia. WAHYUDIN FAHMI http://www.tempointeraktif.com/hg/tata_kota/2009/12/04/brk,20091204-211902,id.html |
07 Desember 2009
Penggusuran Pasar Ular Plumpang Tunggu Surat PLN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar