Selasa, 1 Desember 2009
SERANG (pos Kota) – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal disekitar Pasar Induk Rau (PIR), Senin (1/12) siang, mengepung kantor pemasaran PIR. Mereka meminta penertiban PKL dilakukan secara adil tanpa pilih kasih.
"Lapak-lapak kami sudah dibongkar, tapi kenapa PKL yang di awning (tenda-red) biru sampai sekarang dibiarkan saja," teriak para pedagang di depan kantor pemasaran.
Menurut Hafifi, 39, salah seorang PKL pedagang buah, tidak ada satupun PKL yang berada di awning biru ikut ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kota Serang dan petugas terkait lainnya. Padahal penertiban PKL ini sudah dilakukan beberapa kali.
"Kalau mau ditertibkan yang adil dong. Kami sama-sama cari makan di pasar. Masak lapak-lapak kita sudah dibongkar, PKL yang di awning biru didiamkan saja," ujar Hafifi diamini ratusan PKL lainya.
Pada aksi siang kemarin itu juga sempat ricuh. Salah seorang ibu mendadak pingsan setelah berteriak-teriak memprotes penertiban PKL yang dinilai dilakukan tidak merata.
Beberapa saat kemudian, sekitar lima orang perwakilan pedagang diperkenankan melakukan audiensi dan diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang, Mahfud, Sekretaris tim pemindahan PKL PIR Sugiri, Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Serang, Aminudin, Kapolsek Serang, AKP Doni Hadi Santoso, dan pihak terkait lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Hafifi mengungkapkan, para PKL bersedia pindah ke lantai I secara sukarela, asalkan PKL yang berada di awning biru juga harus ditertibkan. "Jangan pilih kasih seperti ini pak. Satu PKL ditertibkan, semua juga harus ditertibkan," ujar Hafifi.
Mendengar keluhan perwakilan PKL, Mahfud mengungkapkan, penertiban PKL dan pembongkaran awning biru akan segera dilakukan. Namun dengan syarat, setelah pembongkaran tenda biru dilakukan, para PKL lainnya bersedia secara sukarela pindah ke lantai I.
"Apakah bapak-bapak bisa menjamin setelah awning biru itu kami bongkar, semua PKL bersedia pindah ke lantai I," tanya Mahfud yang disambut teriakan siap dari perwakilan PKL.
Untuk memastikan kesiapan pindah secara sukarela para PKL ini akhirnya membuat surat pernyataan bersedia pindah ke lantai I setelah awning biru di bongkar. Jika setelah awning biru kosong atau dibongkar namun PKL masih belum pindah ke lantai I, mereka siap lapaknya dibongkar dan tidak berjualan lagi dipelataran parkir atau disekitar lantai dasar PIR.
Setelah mendengar penjelasan Kadisperindagkop, ratusan pedagang tersebut meninggalkan kantor pemasaran PIR dengan tertib. (haryono/dms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar