01/12/2009
Liputan6.com, Batam: Tim Penertiban Rumah Liar dan Pedagang Kaki Lima Kota Batam, Kepulauan Riau, menggusur sejumlah bar di Sagulung, Senin (30/11). Penertiban dilakukan karena tempat tersebut sering digunakan sebagai tempat prostitusi.Sebelum menggusur, petugas telah memberikan tiga kali surat pemberitahuan guna memberi kesempatan kepada pengelola untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun sampai batas waktu yang ditentukan para pemilik bar tidak juga membongkar, maka tim penertiban melakukan penggusuran paksa.
Petugas tidak menemukan seorang pun pelacur di lokasi. Diduga mereka telah mengetahui penertiban ini dan pindah terlebih dahulu sebelum petugas tiba di lokasi. Dalam penggusuran sedikitnya 30 tempat diratakan dengan tanah. Selain di Kampung Jengkol, penggusuran juga dilakukan di Teluk Bakau, Kabil.(YNI/YUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar