TANGERANG, KOMPAS.com — Dua rekan seprofesi Fifi Apriyanti (42)— seorang pekerja seks komersial yang meninggal dunia di Sungai Cisadane, Kota Tangerang pada Mei lalu—Selasa (1/12) di Pengadilan Negeri Tangerang mengakui bahwa mereka memilih terjun bebas ke Sungai Cisadane untuk menghindari razia Satpol PP. Cara itu diambil agar mereka tidak tertangkap petugas keamanan.
Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Harlan Tarigan, Nani mengakui bahwa saat kejadian sedang bersama-sama korban terjun bebas ke sungai.
"Saat itu, saya bisa selamat dan kabur dari kejaran petugas Satpol PP karena bisa berenang. Tetapi, malang bagi Fifi, ternyata dia tidak bisa berenang dan akhirnya tewas," ujar Nana dengan wajah sedih.
Keterangan serupa dikatakan Ana, saksi lainnya yang juga rekan Fifi, dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
"Saya terpaksa meloncat ke sungai karena takut. Teman-teman saya, termasuk Fifi, juga ikut meloncat ketika melihat petugas Satpol PP datang," kata Ana.
Tak mau menolong
Dalam pengakuan kedua saksi, mereka sudah terbiasa menceburkan diri ke sungai untuk menghindari agar tidak tertangkap petugas. Hal sama juga dilakukan pada saat kejadian, Mei lalu.
Saat itu, seperti diakui kedua saksi, petugas Satpol PP tidak mau menolong dengan hanya membiarkan Fifi tenggelam dan hanyut terbawa arus.
Dua pekan lalu, Selasa (17/11), Jaksa Penuntut Umum Riyadi mendakwa empat anggota Satpol PP Kota Tangerang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Mereka didakwa dengan dakwaan primer Pasal 359 KUHP dan dakwaan sekunder Pasal 304 jo Pasal 306 karena dinilai lalai melaksanakan tugas sehingga mengakibatkan Fifi meninggal dunia.
Keempat terdakwa adalah Komandan Peleton Satpol PP Suhadi dan tiga anggotanya, Langgeng Wahyudi, Sahudin, dan Dasiman Mulyono. Dalam dakwaan jaksa dijelaskan bahwa di antara terdakwa ada yang mengejar, mencopot celana, dan sengaja membiarkan korban hanyut terbawa arus meski berteriak minta tolong. Fifi yang tidak bisa berenang akhirnya terseret arus (Kompas, 13 November). Fifi ditemukan tewas pada tanggal 18 Mei, sehari setelah dia dan tiga teman seprofesinya menceburkan diri ke Sungai Cisadane.
01 Desember 2009
Takut Tertangkap Satpol, PSK Pilih Terjun Bebas ke Sungai
Selasa, 1 Desember 2009
Laporan wartawan KOMPAS Pingkan E Dundu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar