Henry Silva 03-Mei-2009, 08:53:03 WIB - [www.kabarindonesia.com] KabarIndonesia - Sebanyak 47 warga dari enam daerah di antaranya asal Banda Aceh, Aceh Utara, Lhokseumawe, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, dan Medan Sumatera Utara menjadi korban penipuan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perusahaan Revel SDN BHD Kuala Lumpur negeri jiran Malaysia. Pelaku berinisial Fakhrizal (37) disebut-sebut oknum PNS pada Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan isterinya Lelly Azwar (35), berhasil memeras dan melarikan uang sebesar 125 juta rupiah. Syarifuddin, warga Teupin Raya Kabupaten Pidie, yang juga salah seorang korban penipuan, menceritakan tentang kronologis awal peristiwa tersebut. "Awalnya, saya diberitahukan informasi beberapa waktu lalu oleh Lelly Azwar, bahwa adanya lowongan pekerjaan ke Malaysia untuk posisi driver (sopir) gudang, dan supermarket," ungkap dia, kepada pewarta HOKI, Jumat (2/5). Saya tidak sedikitpun menaruh curiga akan ada niat kotor dibenak pelaku, karena, dalam kehidupannya pelaku yang merupakan teman karib telah lama dikenal dan belum pernah berbuat jahat. Syarifuddin menyebutkan, uang diminta dari 47 korban oleh pelaku bervariasi sesuai posisi pekerjaan yang dilamar yaitu, sopir 2 juta rupiah, gudang 1.800 ribu rupiah, dan karyawan supermarket dari perempuan sebanyak dua orang 1,5 juta rupiah. "Dana tersebut dikutip langsung oleh pelaku dengan sangat mendadak pada akhir januari lalu, dengan alasan sebagai jeri payah dia, dan akhirnya kami melunasi uang itu," sebut dia, seraya memperlihatkan sejumlah kwitansi pembayaran uang kepada pewarta HOKI. Setelah memberikan dana tersebut, tambah dia, korban hanya difasilitasi tempat tinggal sementara berlokasi dikomplek PTN Garot desa Keutapang, kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, sejak dua minggu lalu. Namun, papar Syarifuddin, sepertinya pelaku terlebih dahulu mengetahui yang kami lakukan untuk mencari keberadaannya, dan menurut informasi dari teman-teman, dia telah melarikan diri," ujar Syarifuddin. Dia menambahkan, pihaknya menemukan seragam dinas milik pelaku bertuliskan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, yang hingga kini masih diamankan rumah tersebut. "Baju tersebut ditemukan sebelum pelaku menghindar dari kami, dan ini akan menjadikan barang bukti (bb) selanjutnya, guna dilaporkan ketempat Ia bekerja," tambah dia. Atas kasus tersebut, korban dalam waktu dekat akan melaporkan perkara itu kepihak kepolisian, guna mengusut tuntas terhadap tindak kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku. "Kami akan segera melaporkan persoalan ini kepada kepolisian, untuk mengungkapkan pelaku kejahatan itu, karena, satu persatu harta benda pada korban terpaksa harus dijual, mencari makan," tandas dia. Ridwan M Nur (26), mengatakan, selama Ia bekerja sebagai sopir pribadi (pelaku-red) diberikan uang Rp300 ribu dan terakhir dia berjumpa FR sekitar Rabu (29/04) lalu, yang juga diberikan uang 50 ribu rupiah. "Terakhir waktu saya jemput anak pelaku, yang bersekolah di sebuah SD di Banda Aceh, pelaku melarang saya menjemput anaknya dan mengintruksikan agar tidak memberitahukan posisi keberadaannya," kata dia. Bahkan, kata Ridwan, pihak sekolah ketika Ia kembali menjemput anaknya, mengatakan, pelaku dan isterinya dalam kondisi rapi menggunakan jacket. "Tidak seperti biasanya, mereka berpakaian serapi itu," kata Ridwan, meniru ucapan pihak dewan guru pada sekolah anak pelaku, seraya meninggalkan lokasi tersebut. Sementara kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh, M Ilyas, membenarkan nama tersebut ada pada di instansinya. "saya Akan panggil oknum PNS itu, dan jika terbukti kami segera menindak sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia. Ilyas menjelaskan, PNS itu bekerja di Pendidikan Dasar (Dikdas), namun, namun, Ia meminta media untuk tidak menuliskan instansi Dinas pendidikan. Karena, dapat mencoreng citra pendidikan di Aceh. "Kalau bisa jangan ditulis nama lembaga ini, sebab, perlakuan itu dilakukan secara pribadi, dan ini akan berdampak citra Dinas Pendidikan," pinta Ilyas. (*) |
05 Mei 2009
Puluhan TKI Tertipu, Rp 125 Juta Melayang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar