05 Mei 2009

Pos Perlindungan TKI Dibangun di Entikong

01/05/2009


Liputan6.com, Entikong: Guna mengatasi masalah perlindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di perbatasan Malaysia, pemerintah membangun Pos Penempatan dan Perlindungan TKI di pintu perbatasan kedua negara di Entikong. Pintu perbatasan ini setiap harinya tidak kurang dilintasi 600 TKI sebelum mereka bekerja di Malaysia.

Umumnya mereka hanya berbekal pasor kunjungan, sehingga jika ada masalah yang berkaitan dengan perlindungan, sulit bagi para TKI untuk mengadukan masalahnya karena tidak ada pos pengaduan.

Pos ini nantinya akan berfungsi menjadi jembatan antara TKI dan majikan atau pemerintah Malaysia jika timbul masalah antara majikan dan TKI. Pos ini juga terintegrasi dengan layanan terpadu satu pintu untuk para TKI di Entikong. Saat ini diperkirakan sekitar 3.000 TKI ilegal bekerja di Malaysia.(ADO/Amin Alkadri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar