05 Mei 2009

Polresta Dumai Bekuk Sindikat Paspor

Kamis, 30/04/2009

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

Pekanbaru - Polresta Dumai, Riau, membekuk sindikat paspor untuk kepentingan calon TKI dengan tujuan Malaysia. Tersangka mematok harga untuk satu paspor Rp1,2 juta.

Kasat Reskrim Polresta Dumai, AKP Imran Amri mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Kamis (30/04/2009) . Dia menyebut tersangka bernama Muhamad Syahrial (28) warga Dumai. Tersangka selama ini salah satu jasa biro pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Bagansiapiapai ibukota Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

Tersangka ini dalam jasa pengurusan paspor spesialis untuk calon TKI dari seluruh Sumatera dan Jawa dan berbagai daeeah lainnya yang ada di Indonesia. Mereka ini rata-rata masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia.

Untuk satu paspor calon TKI, dikenakan biaya administrasi minimal Rp1,2 juta. Dengan mabayar uang jutaan rupiah itu, para calon TKI ini tidak perlu sibuk mengurus langsung ke Imigrasi. Karena tersangka nantinya menyediakan sejumlah dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran serta memalsukan tanda tangan sejumlah camat di kota Dumai. Paspor yang diurus tersangka asli, hanya kelengkapan dokumen keimigrasiannya yang dipalsikan.

"Tersangka ini mengurus paspornya di Rohil. Namun urusan pemalsuan dokumen tadi dia kerjakan di Dumai. Pengakuan tersangka dengan pemalsukan dokumen itu dia sudah berhasil membuat 200 paspor. Dan semua pemilik paspor itu sudah dia berangkatkan ke Malaysia," kata Kasat Reskrim, AKP Imran Amril.

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, KTP, akte kelahiran palsu yang dibuat dari Dumai. Namun sejuah ini pihak kepolisian belum mengusut soal keterlibatan oknum di Kantor Imigrasi, Rohil.

"Sementara ini kita belum mengarah soal siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan dokumen, termasuk soal keterlibat oknum di Imigrasi. Tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Imran.
(cha/djo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar