21 Mei 2009

Polisi Bogor Amankan 18 Korban Perdagangan Manusia

Minggu, 17 Mei 2009    
Penulis : Dede Susanti

Media Indonesia


BOGOR--MI: Jajaran Polresta Bogor Jawa Barat menyelamatkan belasan perempuan muda asal Bogor, Sukabumi, Indramayu, yang dijual akan (traficking) ke diskotik MTR yang berlokasi di wilayah Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, Minggu (17/5) subuh.

Namun sayangnya, petugas gagal menangkap sang mami yang merekrut para korban tersebut. Berdasarkan keterangan dari para korban,  mereka direkrut oleh empat kaki tangan Sumi, 45, seorang mami yang belakangan diketahu tinggal di kawasan Pacilong, Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Seperti diungkapkan Gina,20,  salah seorang korban, warga Cipaku, Kota Bogor yang berhasil kabur, setelah sebelumnya akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).  Menurutnya, dirinya direkrut dengan janji akan dipekerjakan di kafe yang bertugas menemani tamu.

Tapi dirinya curiga, karena dengan hanya menemani tamu dapat  imbalan  per jam Rp90 ribu. Dan bayarannya akan bertambah, kalau dia mau menemani tamu di dalam kamar.

Gina diamankan petugas dari Polresta Bogor, Minggu (17/5), sekitar pukul 05.00 WIB, saat berada di Hotel Brajamustika, Jalan Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Saat itu tengah bersama dua rekannya Nur dan Yanti.

"Di sana (Brajamustika), kami ingin menemui Aleks, karyawan hotel Brajamustika yang juga kaki tangan si mami. Kami mau bilang tidak mau kerja di sana (cafe di Jakarta)," kata Gina.

Namun, lanjutnya, saat dia dan dua temannya keluar dari Hotel Brajamustika dan hendak pulang ke rumah, ada polisi datang dan menangkap mereka. Di hadapan petugas, Gina dan dua rekannya mengaku bahwa mereka ditawari pekerjaan oleh Aleks, sang kaki tangan mami, lima hari lalu, tepatnya pada tanggal 12  April.

Saat itu mereka mengiyakan, karena tidak sedang tidak bekerja alias menganggur. Pengajuan tawaran kerja yang disampaikan Aleks, sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, mereka setujui. Aleks pun langsung membawa mereka ke mes diskotik MTR di Jalan Jayakarta. Ternyata saat sampai di mes, sudah ada lima belas perempuan yang usianya sebaya dengan Gina, Nur, dan Yanti.

Gina menyebutkan, saat itu dirinya dan rekan-rekannya dipaksa bermalam. Alasannya tidak ada uang transportasi dan Aleks juga enggan mengantar pulang. "Jadi kami terpaksa bermalam di mes. Apa lagi waktu itu sudah larut malam," kata Gina.

Terkait terbongkarnya kasus traficking tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah, bermula dari adanya laporan orangtua salah satu korban. Adalah Suganda, 43, ayah Kokom, salah satu korban yang hingga saat ini masih berada di Jakarta karena disekap.

"Saat ini kami sedang di Jakarta, di lokasi yang dimaksud para korban. Kami membawa Yanti ke Jakarta untuk menunjukan mes penampungan. Selain bisa membebaskan para korban, kami juga berhasil menangkap sang mami," kata Irwansyah. (DD/OL-03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar