10 Mei 2009

Permukiman Liar Bantaran Rel Segera Ditertibkan

Permukiman Liar Bantaran Rel Segera Ditertibkan  

Jum'at, 08 Mei 2009 | 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta :  Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta permukiman di bantaran rel kereta api ditata, pemerintah langsung menyiapkan rencana penertiban dan penataan rumah liar di bantaran rel. Dalam dua pekan mendatang tim dari empat kementrian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun rencana kerja 2009-2010.

"Termasuk akan dihitung rencana realokasi anggaran departemen terkait untuk penataan dan penertiban ini," kata Menteri Keuangan sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian, Sri Mulyani Indrawati, usai meninjau jalur kereta api dari Stasiun Tanjung Priok ke Stasiun Kota, Jumat. Tim penertiban sarana kereta api ini meliputi Menteri Koodinator Kesejahteraan Rakyat, Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Pemerintah Provinsi Daerah Khuisus Ibu Kota Jakarta.

Sri Mulyani menjelaskan, sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai meninjau jalur kereta api dari stasiun Tanjung Priok ke Kota, beberapa waktu lalu, pemerintah akan segera melakukan revitalisasi sarana jalur kereta api. Revitalisasi dilakukan termasuk terhadap kondisi keamana dan ketertiban di sepanjang jalur kereta api. "Seluruh jalur harus bersih dan aman," ujarnya.

Rencananya, anggaran upaya penertiban ini akan dialokasikan pada angaran 2009 dan 2010. Pada anggaran tahun depan, kata Sri Mulyani, anggaran akan diberikan dalam bentuk stimulus yang dilanjutkan pada departemen terkait. "Saat ini baru akan dihitung," katanya. Menteri Perhubungan, Jusman Syafi'i Djamal, menyatakan telah menyiapkan rencana penataan jalur kereta api. Dia menegaskan, penertiban jalur kereta api tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, melainkan juga di daerah lain termasuk luar Jawa. "Tapi saat ini kami fokus pada Jakarta dan sekitarnya, Kalau ini selesai, daerah lain segera menyusul," katanya.

Asisten Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, S. Handayani, juga mengaku telah memiliki rencana untuk melaksanakan penertiban. Menurut dia, pemerintah daerah akan segera mendata jumlah keluarga yang tinggal di sepanjang jalur kereta api, terutama pada kelengkapan identitas penduduk. Bagi penduduk yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat untuk rencana pemindahan ke daerah asal.

AGOENG WIJAYA| DIAN YULIASTUTI 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar