13 Mei 2009

Penyalur Milik Caleg PBR Tipu 60 TKI


Rabu, 13 Mei 2009

Batam Cyber Zone

Batam (BCZ) Agen penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipimpin oleh seorang caleg dari Partai PBR yang menjadi dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan terhadap 60 orang calon TKI. Ke-60 orang korban ini melaporkan perusahaan yang dipimpin oleh Tri Sugarti karena menipu mereka dengan tidak memberangkatkan mereka ke Australia.

Sebelumnya para calon TKI ini dijanjikan untuk bekerja ke Australia sebagi karyawan perkebunan dengan gaji USD10 perjamnya. Mereka diharuskan untuk membayar biaya pengurusan paspos, visa dan administrasi lainnya sebesar Rp2,5 juta perorang pada saat memasukkan permohonan bekerja melalui penyalur tersebut.

"Kami melamar pekerjaan hanya melalui telepon, karena dalam iklan di surat kabar tersebut dinyatakan bahwa pembuat iklan lowongan kerja adalah seorang caleg PBR nomer urut 3," kata Jhon Afrizal, seorang calon TKI yang menjadi korban.

Hanya saja mulai dari mereka melakukan pembayaran pada bulan Juni 2008 hingga sekarang, mereka belum juga diberangkatkan.
 
''Kami terpaksa harus melaporkan kasus ini kepolsek,'' ujarnya.(jhs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar