05 Mei 2009

Pelayanan Satu Atap Dinilai Mampu Kurangi TKI Ilegal

Selasa, 28/04/2009

Didit Tri Kertapati - detikNews

Pontianak - Tidak sedikit tenaga kerja indonesia (TKI) yang menggantungkan nasibnya di negara orang. Namun tidak sedikit TKI yang bekerja secara ilegal, untuk itu diperlukan pelayanan satu atap guna meminimalisir hal tersebut.
 
"Dengan berdirinya layanan satu atap jumlah TKI formal meningkat. Jumlah TKI ilegal akan berkurang karena mengurus dokumennya mudah," kata Ketua Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat.
 
Hal ini disampaikannya dalam kunjungannya ke kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Jl Ahmad Yani Pontianak, Kalbar, Selasa (28/4/2009).
 
Para calon TKI, kata Jumhur, umumnya kelelahan berurusan dengan birokrasi yang rumit. Maka disarankan agar kepengurusan dokumen tenaga kerja dilakukan hanya pada satu kantor saja.
 
"Di lombok ada layanan satu atap, yaitu mengumpulkan instansi terkait dalam pelayanan TKI dalam satu kantor," terang pria berkacamata ini.
 
Menanggapi hal ini, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis MH menyatakan akan mencoba menerapkan pelayanan satu atap diwilayahnya. "Kalau ada konsep seperti itu (pelayanan sattu atap) tidak sulit untuk melakukan. Nanti kita akan coba untuk instansi tkait," ucap Cornelis.
 
Lebih jauh terkait permasalahan deportasi yang dilakukan oleh negara tempat TKI bekerja, pihak pemerintah pusat mengaku sudah mengambil langkah antisipasi, guna memudahkan TKI kembali memperoleh pekerjaan.
 
"Bagi mereka yang dideportasi, mereka yang tidak punya dokumen sama sekali bisa mendapatkan surat keterangan pergi ke luar negeri. Juga kebijakan paspor dapat diperoleh tanpa harus kembali ke daerah domisilinya," terang Direktur Pelayanan Dokumen BNP2TKI Sri Kuncoro.
 
Sedangkan Pemda Kalbar sendiri mengaku juga sudah melakukan langkah antisipasi terkait deportasi. Pemda setempat, mendirikan Balai Latihan Kerja untuk menolong TKI yang dideportasi.
 
"Kita mendirikan balai latihan kerja di Entikong. Agar TKI yang dideportasi kita recycle (pembaruan surat) agar mereka dapat diberangkatkan secara legal," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kalbar, Maksum Jauhari. 
 
Maksum menambahkan, terkait beredarnya kabar akan adanya deportasi besar-besaran oleh Malaysia. Pihaknya mengatakan belum mendapatkan kebenaran info tersebut.
 
"Akhir-akhir ini berkembang informasi akan ada deportasi ratusan ribuan TKI, ternyata belum ada," pungkasnya.

(ddt/ndr)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar