20 Mei 2009

Nasib Bemo Belum Jelas

Nasib Bemo Belum Jelas

By Republika Newsroom
Selasa, 19 Mei 2009 pukul 22:16:00
Font Size A A A
 
Bookmark and Share

JAKARTA--Nasib bemo atau kendaraan mungil yang memiliki roda tiga sebagai salah satu alternatif moda transportasi angkutan darat di Jakarta hingga kini belum jelas walau telah dihapuskan pemerintah daerah sejak 13 tahun silam.

"Nasib kami belum jelas. Namun semua bemo bisa beroperasi di Jakarta meski tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor," kata Ujang Gondrong (52) yang telah menjadi sopir bemo sejak 25 tahun silam, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, surat-surat angkutan massal yang pernah menjadi primadona tahun 1980-an itu seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan surat uji kelaikan jalan tidak dikeluarkan lagi sejak 1996.

Pada saat itu pemerintah DKI Jakarta dan instansi terkait lain mencabut izin operasional seluruh bemo, namun tidak disertai dengan kompensasi atau solusi yang jelas kepada pemilik atau penarik bemo.

"Karena kondisinya seperti itu, sehingga sampai hari ini bemo masih tetap beroperasi meski jumlahnya terus berkurang dari tahun ke tahun karena tidak mampu bersaing dengan angkutan lain yang lebih modern," ujarnya.

Saat ini angkutan bemo hanya bisa ditemui pada sejumlah lokasi seperti Pasar Tanah Abang, Bendungan Hilir, Karet, Petamburan dan beberapa daerah lain di ibukota.

Di tempat terpisah Surendi (32) penarik bemo yang mangkal di bawah jembatan layang Karet, Jakarta mengatakan pendapatan dari menarik bemo tidak stabil dan terus mengalami penurunan.

"Kita paling-paling cuma Rp30.000 per hari setelah dipotong uang bensin Rp40.000 dan setoran Rp50.000. Jumlah itu terasa kurang, tapi mau bagaimana lagi," ujarnya.

Asal muasal bemo sendiri hadir di Jakarta merupakan inisiatif Presiden Soekarno tahun 1962 sebagai transportasi bagi para atlet yang mengikuti ASEAN Games dari tempat penginapan menuju lokasi pertandingan di Istora Senayan.

Namun sejak 1 Desember 1971 Pemerintah DKI Jakarta menjadikan kendaraan buatan Jepang itu sebagai angkutan umum massal pengganti angkutan tradisional becak dan sejak tahun 1996 moda transportasi itu pun dihapuskan, tetapi tetap beroperasi hingga kini.ant/pur


http://www.republika.co.id/berita/51402/Nasib_Bemo_Belum_Jelas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar