04 Mei 2009

Korban PHK di Jambi 40.000 Orang Lebih

Kompas
Selasa, 5 Mei 2009

Jambi, Kompas - Korban pemutusan hubungan kerja di Jambi sejak empat tahun terakhir 40.000 orang lebih. PHK mendominasi masalah perburuhan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Saleh Sibly di Jambi, Minggu (3/5), mengatakan, khusus di Jambi masalah perburuhan yang terjadi didominasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyebab utama adalah perusahaan tempat mereka bekerja gulung tikar karena kekurangan bahan baku.

Perusahaan yang gulung tikar dan memberhentikan para pekerjanya tersebut hampir semuanya industri kayu olahan yang tidak lagi mendapat pasokan bahan baku.

Namun, semua kasus PHK dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak. Hal itu karena pihak perusahaan membayar pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Akibat PHK itu, sekitar 40.000 buruh telah diberhentikan dalam kurun empat tahun terakhir. Namun, pemerintah terus berupaya agar mereka kembali mendapatkan pekerjaan.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui program patin jambal, dengan memanfaatkan Sungai Batanghari, memprioritaskan korban PHK itu sebagai tenaga kerja atau pengelolanya. Apalagi, sebagian besar korban PHK bermukim di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), tempat industri itu berada atau beroperasi sebelum gulung tikar.

Selain menjadi petani budidaya, korban PHK itu juga diarahkan menggarap lahan tidur atau kebun yang selama ini mereka tinggalkan untuk ditanami karet yang bibitnya disiapkan pemerintah.

Dana PHK

PT Jamsostek Jambi selama dua tahun terakhir sudah menyalurkan dana senilai Rp 3,4 miliar kepada 2.823 pekerja yang diberhentikan karena perusahaan tempat mereka bekerja bangkrut.Kepala PT Jamsostek Jambi Iswandhy Syaruly di Jambi mengatakan, sebagian besar korban PHK tersebut karyawan dari perusahaan industri kayu lapis yang bangkrut akibat gencarnya operasi kehutanan oleh aparat keamanan.

Di Provinsi Jambi tercatat 72.287 pekerja yang ikut Jamsostek atau berkurang 2.823 pekerja dibandingkan dengan tahun 2007 sebanyak 75.110 orang akibat di PHK. "Ke-2.823 pekerja yang di PHK itu semuanya sudah menerima uang jaminan PHK yang disalurkan oleh PT Jamsostek," katanya. (ANTARA/BOY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar