21 Mei 2009

Konjen RI Johor Pulangkan Dua Bayi Anak TKI Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2009

BATAM, KOMPAS.comDua bayi anak TKI bermasalah dipulangkan oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru ke Indonesia melalui Batam, Jumat.
     
"Ela Munawaroh (1,5 bulan) dan Jelita (tiga bulan) terlahir dari TKI bermasalah di Malaysia," kata staf KJRI Johor Bahru, Ridwan.
     
Ibu kandung bayi Jelita, Sarwati, asal Cianjur, Jawa Barat, terpaksa melahirkan anaknya di Hospital Sultan Ismail, Malaysia, setelah dipenjara Rela (Ikatan Relawan Rakyat), 23 hari.
     
"Sebenarnya saya ingin melahirkan di Indonesia, tetapi beberapa hari sebelum pulang, saya ditangkap Rela," kata Wati yang dipenjara Rela ketika usia kandungan delapan bulan.
     
Ia mengatakan, dirinya ditangkap Rela karena tidak memperpanjang izin tinggal. "Permit saya habis, saya tidak punya uang untuk memperpanjang 'permit'," katanya.

Hingga bayinya berusia tiga bulan, ia tidak tahu kondisi suaminya yang masih mendekam di penjara Rela. Di tempat yang sama, bayi Ela Munawaroh juga pulang ke Tanah Air bersama ibunya, Siti Fatimah.
     
Berbeda dengan Wati, suami Siti warga Malaysia. Ia dipulangkan karena tidak memiliki surat menikah, sebagai syarat untuk membawa bayi. Pemerintah Malaysia melarang Wati pulang ke Tanah Air melalui jalur resmi karena tidak memiliki dokumen pernikahan sebagai tanda bayi tersebut sah. "Saya ingin membawa anak saya bertemu neneknya di Surabaya," katanya.
     
Menurut Siti, di KJRI Johor Bahru banyak TKI yang memiliki bayi. "Ada enam, di antaranya bayi dan balita," katanya. Staf Konjen Johor Bahru Ridwan mengatakan, KJRI menangani banyak TKI yang melahirkan di Malaysia. Selain dua bayi, KJRI juga memulangkan 20 TKI, semuanya perempuan.


ABI
Sumber : Ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar