21 Mei 2009

JANJI KOSONG BROKER TKI KE KOREA [Bag I C]

JUMHUR HIDAYAT:
Semua Orang Bisa Menjual Saya

Sejak dilantik sebagai pemimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 11 Januari 2007, M.
Jumhur Hidayat mengklaim telah melakukan sejumlah gebrakan untuk memperbaiki nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Namun, gara-gara rekomendasinya kepada Yayasan Persada Nusantara dan PT Kosindo, ia kini ikut terbelit urusan kasus dugaan penipuan terhadap ratusan calon tenaga kerja Indonesia ke Korea. Setelah menyaksikan grand final Idola Cilik di Mega Glodok Kemayoran, Sabtu dua pekan lalu, lelaki yang biasa disapa Dince itu memberikan penjelasan kepada Tempo.

 

Apa yang sudah Anda lakukan selama memimpin BNP2TKI?
Dari kajian atas berbagai persoalan terkait dengan TKI, saya simpulkan telah terjadi eksploitasi sistematis terhadap tenaga kerja sejak di dalam hingga di luar negeri. Dari mengedukasi, merekrut, memeriksa kesehatan, melatih, sampai berada di luar negeri. Semua menjadi sistem yang mengeksploitasi mereka. Ini dibiarkan oleh negara selama puluhan tahun. Semua itu saya benahi satu-satu.

Contoh konkretnya?
Gaji TKI di Timur Tengah selama 20 tahun lebih tidak pernah naik, cuma 600 riyal per bulan. Mereka berdalih, karena harga air minum kemasan maupun rokok di Arab Saudi sejak 1980-an hingga sekarang tetap 1 dan 5 riyal. Jadi tidak ada inflasi.
Kedengarannya logis. Tapi saya ini ibarat buaya yang tentu lebih canggih dari kadal. Saya katakan kepada mereka, coba cek pendapatan per kapita masyarakat Saudi dibanding 20 tahun lalu. Akhirnya, sejak 2007 upah TKI naik menjadi 800 riyal. Di Singapura, naik dari Sin$ 280 jadi Sin$ 350 per bulan.

Perbaikan internal?
Pemeriksaan kesehatan calon TKI yang terjadi selama ini adalah jual-beli sertifikat. Norma-norma dari Departemen Kesehatan dilanggar. Untuk mengatasinya, kami pakai sistem sidik jari, sehingga mereka tidak bisa lagi main-main.
Juga soal pelatihan. Yang datang ke balai latihan kerja itu sebelumnya bukan orangnya, cuma daftar nama, lalu dicap. Secara formalitas, orang itu dinyatakan sudah dilatih. Padahal dia belum dilatih.
Puluhan ribu orang setiap bulan diberangkatkan ke luar negeri tanpa dilatih secara layak. Sekarang 50 persen Balai swasta saya nyatakan tidak boleh beroperasi sebelum memenuhi standar pemerintah.
Semua gebrakan itu menimbulkan perlawanan luar biasa. Mereka menghantam saya dari belakang, menolkan fungsi BNP2TKI lewat Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 22 Tahun 2008. Saya tidak boleh lagi bersentuhan dengan penyalur jasa TKI dan hanya mengurus TKI yang masuk skema kerja sama antarpemerintah.
Padahal jumlah G to G ke Korea dan Jepang cuma 30 ribu.

Kalau sudah G to G, seperti Korea, bukankah swasta tak boleh ikut?
Dengan Korea itu sekarang memang kerja sama G to G. Tapi Korea juga memiliki sistem lain, non-G to G, apabila TKI-nya masuk kategori terlatih. TKI yang dikirim ke Korea dengan skema G to G, dalam tanda kutip, yang masuk kategori unskilled atau semi-skilled. Mereka disyaratkan minimal lulusan SMP, bisa berbahasa Korea, dan bisa berangkat ke sana. Nah, kalau sekarang mereka butuh suster atau perawat, welder atau tukang las, yang sifatnya skilled atau high skilled, itu tidak termasuk dalam sistem ini (non-G to G).

Jadi, tidak termasuk G to G?
Ya. Ada istilahnya visa E-7. Ini yang merupakan peluang untuk kami dorong. Apa dasarnya? Itu aturan internal di Korea. Kalau, misalnya, di sana butuh tenaga konstruksi, dia boleh meminta, tapi dapat endorsement dari Departemen Pekerjaan Umum Korea. Kalau butuh suster, dia harus dapat persetujuan dari Departemen Kesehatan di sana. Jadi, kalau ada yang berminat sih, saya senang, akan saya dorong.

Itu sebabnya Anda memberi rekomendasi kepada PT Kosindo?
Jadi begini, saya mendorong siapa pun yang mau. Semua orang bisa menjual saya. Maaf, ya, Anda duduk bersebelahan sama saya di hadapan calon TKI ke Korea. Kemudian kita berpisah. Anda pergi ke dia, minta Rp 25 juta per kepala. Ada 1.000 orang atau 100 orang. Dalam 1 kali 24 jam, Anda pasti dikasih (uang).

Tanggung jawab BNP2TKI jika ada yang tertipu?
Oh, kami tangkap. Begitu dapat kabar, langsung kami kejar bersama polisi dan kami tangkap.

Tapi korban Kosindo melapor ke polisi karena tak pernah direspons BNP2TKI?
Hati-hati. Itu kami sudah siap tangkap. Tapi begitu kami mau tangkap, TKI-nya
tidak mau. Karena dia mau uangnya kembali dulu. ●


Tidak ada komentar:

Posting Komentar