Ciampea Rusuh, Warga Perang Bom Molotov Jumat, 15 Mei 2009 18:16 WIB Penulis : Dede Susanti MI/DEDE SUSIANTI Hal itu terjadi setelah pedagang yang bercampur dengan warga sekitar melakukan perlawanan dengan berperang batu, botol kosong dan botol berisi bensin yang telah dinyalakan (bom molotov), ketika petugas Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan eksekusi terhadap ratusan bangunan di pasar, setelah shalat Jumat. Kerusuhan mulai terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, ketika sekitar 700 personel gabungan Satpol PP Kbuapaten Bogor, dalmas Polres Bogor dan TNI Polri mulai memasuki area Pasar Lama Ciampea. Saat itu pasukan huru hara datang dengan dibelakangnya satu unit deco. Pedagang bercampur warga yang sudah bersiaga sejak satu hari sebelumnya, dengan senjata kayu dan batu dan botol, serta bom molotov, langsung melancarkan aksinya. Mereka melemparkan batu, botol, kayu dan bom molotov ke arah aparat yang. Akibatnya kerusuhan tidak bisa lagi terelakan. Aparat pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap sejumlah orang yang dianggap telah menjadi provokator. Kerusuhan menyebar kearena pemukiman warga yang berada di sekitar pasar, tepatnya ke Kampung Kongsi atau Kampung Tua. Para pedagang dan warga lari, bersembunyi dan melakukan penyerangan dari perkampungan tersebut. Kondisi diperkampungan tua itupun berubah menjadi mencekam. Warga, khususnya kaum ibu ketakutan. Mereka berteriak histeris, meminta tolong. "Pak saya mah warga biasa, saya takut. Tolong kami, jangan lempari rumah kami," teriak seorang ibu kepada para petugas Satpol PP yang memburu pedagang yang lari dan bersembunyi di perumahan warga. Akibat kerusuhan tersebut sejumlah rumah warga rusak terkena lemparan batu, kayu, dan botol. Selain itu, peristiwa itu juga memebuat empat warga dan satu orang anggota Pol PP mengalami luka parah. Sedangkan sebanyak empat orang warga diamankan karena dianggap telah menjadi provokator. "Ada empat orang yang kami amankan. Mereka kami tangkap karena merekalah yang membuat onar dengan jadi provokator," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Santoso. Sementara itu, tanpa memedulikan perang batu, alat berat terus saja meratakan bangunan-bangunan kios yang ada di pasar tersebut. Berdasarkan data yang ada, total bangunan di pasar tersebut sebanyak 330 unit. Eksekusi dilakukan berdasarkan SK Bupati Bogor. Pasar tersebut saat ini dianggap sudah tidak layak lagi dan akan dipindahkan ke pasar barau yakni Pasar Ciampea Indah (PCI), yang jaraknya sekitar satu kilometer dari pasar lama. Penolakan pedagang terjadi akibat tidak ada kesepakatan antara pedagang dengan pihak Pemkab dalam hal ini PD Tohaga dan pengembang. Warga pedagang menolak direlokasi karena mereka merasa masih punya hak atas lahan di Pasar Ciampea hingga 5 tahun ke depan, sesuai kontrak. Selain itu, mereka juga tidak mau menempati tempat baru di PCI karena, mereka masih dibebani biaya yang jumlahnya mencapai puluhan juta. (DD/OL-03) http://www.mediaindonesia.com/read/2009/05/05/74859/37/5/Ciampea_Rusuh_Warga_Perang_Bom_Molotov |
19 Mei 2009
Ciampea Rusuh, Warga Perang Bom Molotov
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar