06 Mei 2009

Anggaran Pendidikan Tahun 2010 Turun

Anggaran Pendidikan Tahun 2010 Turun



Oleh
Stevani Elisabeth

Jakarta - Anggaran pendidikan nasional pada tahun 2010 akan mengalami penurunan, meski tetap dalam kisaran 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini akibat krisis global yang membuat hampir semua negara mengurangi anggaran. Indonesia sendiri volume anggarannya di bawah Rp 1.000 triliun, dan ini berpengaruh pada penurunan anggaran termasuk anggaran pendidikan.
"Hasil yang kami peroleh dari Departemen Keuangan maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada pagu indikatif ada penurunan jumlah anggaran pendidikan. Tapi masih pada kisaran 20 persen dari APBN," kata Sekjen Depdiknas, Dodi Nandika, kepada wartawan usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sabtu (2/5), di Jakarta.
Disinggung mengenai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya penyimpangan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1,5 triliun, Dodi mengakui memang ada beberapa komponen BOS yang tidak tepat digunakan dan yang belum dilaporkan kepada negara. Meski demikian, para pemeriksa fungsional termasuk BPK menilai BOS sebagai kebijakan yang sangat kompetitif. "Temuan BPK itu kita respons positif, mudah-mudahan tahun depan tidak ada temuan seperti itu lagi," lanjutnya.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Soedibyo dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 2009 terjadi capaian besar dalam pemenuhan kewajiban pemerintah melalui peningkatan biaya satuan BOS, sehingga dapat membebaskan seluruh peserta didik SD Negeri dan SMP Negeri terhadap pungutan operasional sekolah. Namun, hal ini tidak berlaku pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).
Mulai Januari 2009, biaya satuan BOS termasuk BOS buku, untuk setiap siswa SD di kota naik menjadi Rp 400.000/siswa per tahun dan SD di kabupaten sebesar Rp 397.000/siswa per tahun. Untuk SMP juga meningkat jadi Rp 575.000/siswa per tahun di kota, sedangkan SMP di kabupaten menjadi Rp 570.000/siswa per tahun.
Di bidang perbukuan, Mendiknas mengatakan Depdiknas telah melakukan reformasi secara mendasar, yakni dengan pembelian hak cipta buku dari penulis atau penerbit dan mengizinkan siapa saja untuk menggandakannya. "Sampai saat ini Depdiknas telah membeli 598 judul buku dengan harga eceran tertinggi Rp 4.387 hingga Rp 29.986 per buku," jelasnya.
Dengan demikian, sekolah wajib menyediakan buku teks pelajaran dalam jumlah cukup di perpustakaan untuk siswa miskin. Mendiknas menambahkan, peningkatan mutu dan daya saing pendidikan dengan pendekatan komprehensif telah dilakukan terhadap satuan pendidikan. Pada akhir 2008 dengan hasil sekolah dengan acuan mutu standar pelayanan minimal tingkat SD sebanyak 35.995, SMP (24.296), SMA (2.275) dan SMK (3.682).
Sekolah dengan acuan mutu rintisan sekolah standar nasional (RSSN) tingkat SD sebanyak 469, SMP (2.095), SMA (4.070) dan SMK (2.140). Sekolah dengan acuan mutu standar nasional, tingkat SD sebanyak 3.438, SMP (2.191), SMA (2.465) dan SMK (800). Sekolah dengan acuan mutu rintisan sekolah bertaraf internasional tingkat SD (126), SMP (230), SMA (200) dan SMK (300). Sekolah dengan mutu bertaraf internasional untuk SD (81), SMP (47) dan SMA (59). n



http://www.sinarharapan.co.id/berita/0905/02/sh06.html

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2008


Tidak ada komentar:

Posting Komentar