05 Mei 2009

13.335 Rumah Tak Layak Huni


Berita Kota
Rabu, 06 Mei 2009


BOGOR, BK
Sebanyak 13.335 unit bangunan rumah di wilayah Kabupaten Bogor tidak layak huni. Dinas Tata Bangunan dan Permukiman (DTBP) Kabupaten Bogor berencana memperbaiki rumah yang tersebar di 32 kecamatan itu mulai Juni 2009 dengan dana dari APBD.

Menurut Kepala Seksi Sarana dan Prasarana DTBP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Selasa (5/5), rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut dilakukan secara bertahap, karena dananya terbatas. " Juni kami akan memperbaiki 440 unit rumah di 11 kecamatan, sisanya menyusul karena dana untuk perbaikan rumah yang dialokasikan dalam APBD tidak mencukupi," ujarnya.

Pada tahun ini, lanjut dia, untuk memperbaiki 440 unit rumah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus mengucurkan dana Rp1,4 miliar. Itupun perbaikannya tidak seluruh bagian rumah, melainkan hanya atap, lantai, dan dinding.

Anwar mengakui, banyaknya rumah tidak layak huni sebagai bukti angka kemiskinan di Kabupaten Bogor masih tinggi. Apalagi sebagian besar rumah tak layak huni berada di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat.

Anwar berharap, dengan dana yang terbatas itu pihaknya bisa menyelesaikan perbaikan 1.000 unit rumah tak layak huni hingga 2010. Sejak 2003 hingga 2008, lanjut dia, pihaknya sudah memperbaiki 505 unit rumah tidak layak huni.

Secara terpisah Kepala Desa (Kades) Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Enduh Nuhudawi mengatakan, banyak rumah warganya yang memrihatinkan. Sebab itu, ia berinisiatif melaksanakan program bedah rumah secara swadaya. "Meski belum semua, dari 94 rumah kami sudah memperbaiki 88 unit rumah tanpa bantuan Pemkab Bogor. Anggaran untuk setiap rumah Rp5 juta hingga Rp7 juta dari dana desa dan swadaya masyarakat," terangnya. O sid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar