23 Juli 2009

Tuntut Relokasi, Warga Blokir TPA

 Tuntut Relokasi, Warga Blokir TPA
21/07/2009 14:11
Liputan6.com, Bogor: Ratusan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga di Kampung Malingping, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memblokir jalan masuk ke lokasi TPA, Selasa (21/7) sejak pukul 10.00 WIB. Akibatnya, truk-truk sampah yang akan masuk ke lokasi terhambat. Selain itu, lalu lintas di jalan tersebut juga terganggu.

Pemblokiran yang dilakukan warga hanya berlangsung satu jam saja. Pasalnya, warga berhasil dibujuk petugas kepolisian. Warga saat ini sedang mengadakan dialog dengan Pemerintah Kotamadya Bogor untuk membicarakan relokasi.

Aksi tersebut dilakukan karena tuntutan warga untuk segera direlokasi dari wilayah tersebut tidak terealisasi. Pasalnya, warga terganggu dengan bau yang ditimbulkan TPA. Selain itu, air tanah juga mengalami pencemaran. Hal ini dikhawatirkan menganggu kesehatan warga.(AND)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar