Ajie Prasetyo dan Gatot Setiawan
15/07/2009
Liputan6.com, Jakarta: Berbagai peristiwa yang dialami tenaga kerja Indonesia direspons positif pemerintah. Tim negosiasi pun dibentuk terdiri dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Departemen Dalam Negeri. Mereka akan berangkat ke Malaysia bernegosiasi ulang memorandum tentang pengiriman TKI, Rabu (15/7).
Tim negoisasi akan mengupayakan revisi perjanjian tentang hak TKI, termasuk cuti, libur, kenaikan upah, serta hak untuk menguasai paspor oleh TKI. Selain itu pemerintah Indonesia juga akan mendesak pemerintah Malaysia memberikan sanksi kepada pengguna tenaga kerja ilegal.(AIS)
15/07/2009
Liputan6.com, Jakarta: Berbagai peristiwa yang dialami tenaga kerja Indonesia direspons positif pemerintah. Tim negosiasi pun dibentuk terdiri dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Departemen Dalam Negeri. Mereka akan berangkat ke Malaysia bernegosiasi ulang memorandum tentang pengiriman TKI, Rabu (15/7).Tim negoisasi akan mengupayakan revisi perjanjian tentang hak TKI, termasuk cuti, libur, kenaikan upah, serta hak untuk menguasai paspor oleh TKI. Selain itu pemerintah Indonesia juga akan mendesak pemerintah Malaysia memberikan sanksi kepada pengguna tenaga kerja ilegal.(AIS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar