Selasa, 28 Juli 2009
TEMPO Interaktif, INDRAMAYU - Sebanyak 400 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu bermasalah di Yordania. Saat ini mereka masih menunggu kepulangan ke tanah air.
Kepala Sub Dinas Penempatan dan Perluasan Tenaga KerjaKabupaten Indramayu, Iwan Hermawan mengatakan, mereka umumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun banyak dari mereka menghadapi beragam masalah dengan majikannya.
Dari soal tak digaji, diperlakukan kasar juga bekerja yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. Sementara ini mereka ditampung di Kedutaan Besar RI di Yordania. "Kami tengah berupaya memulangkan 400 TKW bermasalah asal Indramayu itu," kata Iwan.
Menurut Iwan, rendahnya perlindungan terhadap TKW bisa dipicu karena sistem perekrutan yang tak benar. Padahal TKW itu menyumbang devisa yang besar bagi negara.
Karena itu, ia berharap Perda tentang perlindungan terhadap TKI/TKW yang akan berangkat keluar negeri segera lahir. "Dengan perda itu diharapkan nantinya akan ada tindakan tegas bagi perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang nakal dan TKI/TKW pun bisa terlindungi," ujarnya.
IVANSYAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar