Satpol PP Bongkar Bangunan Liar, Citayam Macet Jum'at, 24 Juli 2009 - 10:52 wib Marieska Harya Virdhani - Okezone DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok membongkar puluhan kios dan rumah permanen yang dibangun di atas bantaran sungai dan saluran irigasi di Kali Baru, Bojong Pondok Terong, Pancoran Mas, Depok.
Akibatnya, jalan raya Citayam menuju arah Bojong Gede-Bogor, ataupun dari arah sebaliknya macet total hingga sepanjang 2 Km yang diperparah dengan sempitnya ruas jalan.
Sebanyak 30 bangunan liar berupa kios dan rumah tersebut dibongkar paksa oleh Satpol PP dengan menggunakan buldoser, lantaran berdiri di atas sungai dan melanggar batas garis sempadan. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, R Agus Muhammad mengatakan, selain melanggar perda dan undang-undang, pembongkaran bangunan liar tersebut juga dapat menjadi antisipasi mencegah banjir.
"Semuanya hari ini kita bongkar sepanjang 200 meter, ini pembongkaran perdana di tahun 2009, bangunan-bangunan tersebut telah melanggar UU 87/2004 tentang Sumber Daya Air, Perda 18/2003 tentang garis sempadan sungai, tak memiliki IMB, serta melanggar perda no 14/2001 tentang Ketertiban Umum," tegasnya kepada wartawan, Jumat (24/7/2009).
Agus menambahkan, pihaknya sudah menyosialisasi kepada para pemilik kios sejak April 2009 berupa tiga kali surat peringatan. "Kita sudah minta pemilik untuk mengangkut barang-barangnya dari kios sejak dua hari lalu, dan memang warga sendiri juga minta kepada kami, di sini juga merupakan titik kemacetan yang mempersempit ruas jalan," katanya.
Sementara itu, salah seorang pemilik kios, Maisaroh mengaku, tidak mendapatkan uang kerohiman dari pemerintah kota dan melanggar perjanjian dengan para pedagang.
"Katanya cuma sepanjang delapan meter saja, kok ternyata lebih. Kenapa yang lainnya nggak, satpol PP pilih kasih, saya sudah 23 tahun berdagang, di sini nggak pernah banjir, saya punya 4 kios semuanya dibongkar," jelasnya.
Selain menyebabkan kemacetan, pembongkaran bangunan tersebut juga menjadi aksi tontonan ratusan warga di pinggi kali yang antusias menjadikan kegiatan tersebut sebagai tontonan. (lsi) |
yang jualan di bantaran kali itu pendatang yg tdk bertanggung jawab,,terhadap kebersihan sungai dan juga pendatang yg membuat rumah tanpa sper tanah untuk pembuangan sampah ,terpaksa kali sebagai tempat sampah, karena pemda tidak mempasilitasi tempat sampah juga sih....
BalasHapus