29 Juli 2009

Satpol PP Tertibkan Paksa PKL Pasar Sei Sikambing

Rabu, 29/07/2009 16:22 WIB
Satpol PP Tertibkan Paksa PKL Pasar Sei Sikambing
Khairul Ikhwan - detikNews

ilustrasi
Medan - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar Jl. Kapten Muslim Medan, ditertibkan secara paksa petugas Satpol PP, Rabu (29/7/2009) siang. Penertiban ini dilakukan setelah para pedagang menolak untuk memindahkan lapak dagangnya, meski petugas telah melayangkan surat peringatan beberapa kali.

Dalam aksi penertiban ini, pedagang sempat menghalangi petugas yang merampas paksa dagangan para pedagang. Namun akhirnya petugas berhasil mengangkut dagangan pedagang ke atas truk untuk diamankan.

Salah seorang pedagang, T. Sibayang mengatakan, mereka keberatan dengan aksi main gusur yang dilakukan petugas Satpol PP Pemko Medan karena tak ada alternatif tempat yang ditawarkan pemerintah kota.

"Kami tidak keberatan pindah dari pinggir jalan. Tapi kalau di trotoar juga digusur, kemana lagi berjualan," kata Sibayang.

Sementara Kepala Lingkungan (Kepling) II, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Antonius Purba mengatakan, penertiban dilakukan karena pedagang kerap membuang sampah ke dalam parit secara sembarangan hingga mengakibat saluran air tersumbat. Akibatnya, jika hujan turun, badan jalan akan tergenang banjir.

"Pemko Medan telah berulangkali mengingatkan, tapi para pedagang tidak mengindahkan peringatan. Terpaksa kita tertibkan," kata Purba.

Penertiban KPL ini sempat menarik perhatian warga yang sedang melintas di kawasan Pasar Sei Sikambing Medan. Akibatnya, arus lalu-lintas sempat terganggu.

(rul/djo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar