30 Juli 2009

Menlu: Moratorium TKI Kurang Efektif

Rabu, 29 Juli 2009

JAKARTA--Menteri Luar Negeri, Nur Hassan Wirajuda, menilai moratorium bukan merupakan sarana yang efektif untuk menekan masalah pelanggaran kerja di Malaysia. Ia menegaskan, pemerintah Indonesia lebih memilih merundingkan kembali mengenai masalah TKI ini dengan Malaysia, sehingga negara jiran tersebut menyadari ada hal-hal yang perlu perbaikan dalam kerja sama ke depan.

"Kita akan merundingkan kembali (dengan Pemerintah Malaysia) mengenai kondisi-kondisi yang sewajarnya berlaku untuk warga kita," kata Hassan kepada wartawan usai memberikan sambutan pada Pembukaan Program Beasiswa Seni dan Budaya Indonesia (BSBI) 2009 di Departemen Luar Negeri, Jakarta, Rabu (29/7).

Ia mencontohkan, jangan sampai hari ini ada moratorium kemudian minggu depan ada pertimbangan untuk mengadakan moratorium lagi. "Jadi ada moratorium terhadap moratorium, itu tidak efektif," kata Hassan. Oleh karena itu moratorium idealnya berlangsung sampai memiliki efek positif bagi upaya perbaikan.

Moratorium, atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia, diperpanjang dari 15 hingga 21 Juli 2009, dari sebelumnya 26 Juni hingga 15 Juli 2009. Alasannya, saat itu belum ada kesempatan bagi kedua negara untuk bertemu dan merevisi nota kesepahaman (MoU) tentang TKI.

Jumlah kasus pelanggaran hak-hak kerja TKI Indonesia di Malaysia sampai saat ini pasang-surut. "Oleh karena itu penanganan mengenai hal ini harus sangat menyeluruh," kata Hassan. nan/rif


Tidak ada komentar:

Posting Komentar