29 Juli 2009

Meski Menuai Protes, 450 Gubuk Liar Tetap Dibongkar

Meski Menuai Protes, 450 Gubuk Liar Tetap Dibongkar

Rabu, 29 Juli 2009 | 11:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 450 gubuk liar di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dibongkar paksa oleh satuan polisi pamong praja, Rabu (29/7) siang ini. Sebagian pemilik gubuk sempat melawan tetapi pembongkaran tetap berjalan. "Mereka harus ditertibkan, ini aset pemerintah" kata Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Tri Kurniadi, di lokasi penggusuran. Sebelumnya, kata dia, pemerintah sudah memberikan peringatan tertulis kepada warga hingga 4 kali.

Pada tahun 2003 lalu, puluhan gubuk di wilayah ini pernah ditertibkan. Namun, para pemulung sampah yang menjadi penghuni sebagian besar gubuk liar itu, kembali menempati kawasan ini. Tercatat ada 1100 kepala keluarga. Mereka menguasai tanah seluas 15 hektar dari 52 hektar lahan milik pemerintah.

Penertiban ini, kata Kurniadi, bertujuan mengembalikan fungsi lahan yaitu sebagai tempat pemakaman umum. Pengawasan area ini dibawah wewenang Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman, "Itu tugas mereka," ujar Tri Kurniadi.

Mengenai ribuan kepala keluarga yang tergusur, pemerintah tidak menyiapkan lahan khusus sebagai tempat alokasi bagi mereka. "Terserah mereka akan kemana, mungkin akan pulang kampung," kata Lurah Tegal Alur, Unadi, di lokasi.

Pantauan Tempo, ratusan personil satuan polisi pamong praja, aparat Tentara Nasional Indonesia, dan polisi diterjunkan dalam penertiban ini. Mereka menggunakan dua alat berat untuk membongkar ratusan gubuk. Sekitar satu jam kemudian, semua gubuk sudah rubuh.

RINA WIDIASTUTI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar