28/07/2009
Liputan6.com, Jeddah: Konsulat Jenderal RI Jeddah, Gatot Abdullah Mansyur, menyatakan, ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tinggal di kolong jembatan di Jasirah, Jeddah, Arab Saudi, adalah ilegal. "Mereka sudah tidak punya izin tinggal," kata Gatot dalam wawancara jarak jauh dengan SCTV, Selasa (28/7) petang. Menurut Gatot, para tenaga kerja itu, rata-rata memiliki visa umrah dan visa kerja. Setelah beribadah umrah mereka memperpanjang tinggal di Jeddah sambil berusaha mencari kerja. "Tapi ada juga pekerja yang kabur dari majikannya," ujar Gatot.
Konjen RI di Jeddah, kata Gatot, bukan tidak berupaya menolong mereka. Hanya, karena masalah tersebut menyangkut proses deportasi, pihak yang memiliki wewenang untuk memulangkan para TKI adalah pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi tidak mau mengeluarkan surat izin ke luar negeri (exit permit). Untuk mendapatkan surat itu, TKI yang bekerja bisa memperolehnya dari sang majikan. "Bagi yang umrah harus membayar denda 10.000 real dan menjalani hukuman," kata Gatot.
Saat ini kondisi para pekerja yang tinggal di Jasirah sangat mengenaskan. Mereka hidup tanpa alas tidur dan tenda yang layak. Bahkan, ada TKI yang mengenakan kursi roda. Salah satunya adalah Anggi. TKI asal Jawa Barat ini sudah dua bulan tinggal di kolong jembatan. Anggi yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga memilih tidak meneruskan pekerjaan karena tidak diberi gaji [baca: TKI Ilegal Hidup di Kolong Jembatan].(IAN/YUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar