29/07/2009
Liputan6.com, Amman: Sebanyak 456 tenaga kerja Indonesia akan dipulangkan dari Yordania. Selama ini, para TKI ditampung di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania. Para TKI itu ada di sana karena mengalami masalah seperti sakit, tidak memiliki ijin kontrak tambahan, dikembalikan majikannya, atau memiliki masalah hukum. Beberapa di antara mereka sudah tinggal di penampungan selama dua tahun.
Setiap bulan, pihak KBRI mengeluarkan biaya sekitar Rp200 juta untuk membiayai hidup mereka. "Biaya ini akan bertambah terus kalau tidak ada tindakan mengembalikan mereka," kata Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Zainulbahar Noor, Rabu (29/7).
Ketua Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI, Jumhur Hidayat mengakui, permasalahan penampungan dan pemulangan TKI masih terjadi di negara Timur Tengah lain. Jumhur berharap, proses pemulangan dapat berjalan lancar di negara lain. "Tidak hanya Yordania yang memberikan amnesti kepada TKI yang bermasalah tapi juga negara Timur Tengah lain," kata Jumhur.(YUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar