28/07/2009
Liputan6.com, Amman: Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M. Jumhur Hidayat menjelaskan, Selasa (28/7), fenomena tenaga kerja Indonesia yang tak jelas statusnya di Jeddah, Arab Saudi, memang kerap ditemui.
Jumhur mengungkapkan, biasanya mereka adalah para TKI yang mengunakan paspor umroh. Bila sudah tak memiliki kerja lagi dan ingin pulang, para TKI akan berkumpul. Mereka hidup tak menentu seperti gelandangan sambil menunggu dipulangkan kerajaan Arab Saudi.
"Itu memang modus. Orang berangkat dari Indonesia dengan visa umroh. Setelah umroh, mereka bekerja," kata Jumhur. Lalu, lanjutnya, "Ketika mendapatkan masalah, mereka menunggu dideportasi." Seperti tahun-tahun sebelumnya, para TKI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia atas biaya kerajaan Arab Saudi.
Untuk mengurangi modus-modus seperti itu, pemerintah Indonesia akan memperketat ijin umroh dan pihak kerajaan Arab Saudi juga bakal memperketat pengeluaran visa umroh.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 300 sampai 500 TKI di Jasirah, Jeddah, Arab Saudi, kini hidup menghuni kolong jembatan tol tanpa alas tidur dan tenda yang layak sejak beberapa waktu lalu.(YUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar