23 Juli 2009

Ampun... Pedagang Pasar Tradisional Kian Terjepit

Ampun... Pedagang Pasar Tradisional Kian Terjepit
 

Rabu, 22 Juli 2009 | 19:22 WIB

 

SLEMAN, KOMPAS.com- Pasar-pasar tradisional di Kota Yogyakarta mulai terdesak keberadaan toko-toko modern, seperti supermarket dan minimarket, yang telah masuk ke pelosok-pelosok kampung. Pemerintah Kota Yogyakarta berencana membatasi gerak dan jumlah toko-toko modern itu untuk melindungi pasar tradisional.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta Achmad Fadli dalam diskusi terbatas berjudul Problematika Pemberdayaan Pasar Tradisional di DI Yogyakarta di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (22/7). Diskusi itu diselenggarakan anggota DPD DIY Hafidh Asrom.

"Dari beberapa kali pertemuan dengan paguyuban pedagang pasar, mereka mengeluhkan toko-toko modern yang masuk ke kampung-kampung. Hal itu menurunkan omzet dan pelanggan pasar tradisional," kata Fadli.

Adapun mengenai mal, Fadli mengatakan hal itu tidak berpengaruh signifikan terhadap eksistensi pasar tradisional karena memiliki segmen pasar yang berbeda.

Menurut Fadli, kondisi itu sangat mengancam keberadaan 33 pasar tradisional di Kota Yogyakarta yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat kecil. "Selain itu, pasar tradisional punya interaksi sosial yang unik yang tidak ada di tempat lain, seperti hubungan kekeluargaan antara pedagang dan pembeli serta mekanisme tawar-menawar harga," katanya.

Karena itu, Fadli mengatakan Pemkot Yogyakarta saat ini tengah menggodok peraturan baru yang akan membatasi gerak dan toko-toko modern di Yogyakarta. Peraturan baru itu akan memperkuat Peraturan Walikota Nomor 18/2006 tentang Pembatasan Usaha Berbasis Jejaring.

Di antara ketentuan baru nanti adalah penetapan radius minimal 400 meter pendirian pasar modern dari pasar tradisional serta jumlah toko modern hanya akan dibatasi hingga 49 unit saja. "Peraturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Walikota dan penerbitannya tinggal menunggu tandatangan walikota yang diperkirakan pada bulan ini juga," kata Fadli.

Hafidh Asrom menyatakan sangat mendukung ide pembatasan toko modern itu. Selain itu, ia juga berharap pemerintah melakukan penataan, baik fisik maupun manajemen pasar-pasar tradisional agar bisa bersaing dengan toko modern.

"Namun, penataan pasar itu jangan diserahkan kepada investor swasta, melainkan ditangani pemerintah sendiri agar tidak memunculkan gejolak dan pasar tetap bisa diakses para pedagang kecil. Hal tak kalah penting juga adalah pembukaan akses permodalan ke perbankan bagi para pedagang pasar yang selama ini selalu terbentur masalah klasik itu," kata Hafidh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar