Selasa, 23 Juni 2009
TEMPO Interaktif, Jember: Dua orang Tenaga Kerja Wanita yang berasal dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban perdagangan orang dan dijadikan pemuas nafsu majikan mereka di Macau. Keduanya adalah RI (23), warga desa Rejoagung kecamatan Semboro, dan UR (27), warga desa Andongsari kecamatan Ambulu.
"Mereka bukan hanya tidak dibayar selama menjadi TKI, tetapi juga dipaksa memuaskan hasrat seksual delapan orang majikannya," ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW-SBMI) propinsi Jawa Timur, Mohammad Cholily, Selasa (23/06) siang.
Saat mengadu ke sekretariat SBMI Jember, keduanya mengaku berangkat ke kota judi, Macau, melalui salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja yang memiliki kantor cabang di beberapa kota di Jawa Timur yaitu PT. CAN cabang Malang. "Awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ternyata sesampai di Macau korban dipekerjakan sebagai PSK," tutur RI sambil tersedu.
RI dipekerjakan kepada empat (4) orang majikan berbeda dengan tugas memuaskan hasrat seks majikan tanpa bayaran sepeserpun. Sementara UR dipekerjakan kepada 8 majikan juga untuk pemuas nafsu.
Cholily mengatakan, kedua korban awalnya menginginkan berangkat ke Hongkong. Tetapi ternyata keduanya diberangkatkan ke Macau sejak awal tahun 2008 lalu.
Mereka berhasil pulang ke Indonesia setelah kabur dari majikannya dan mendatangi sebuah lembaga perlindungan tenaga kerja di Macau. Lembaga inilah yang kemudian berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia, untuk proses pemulangan kedua korban.
SBMI Jawa Timur, lanjut Cholily, sudah melaporkan kasus ini ke Mapolda Jatim pekan lalu. "Karena selain dua orang TKW Jember juga ada enam TKW lain yang juga bernasib sama. Mereka berasal dari Trenggalek, Tulung Agung dan Banyuwangi, dimana PT CAN itu memiliki kantor cabang," katanya.
MAHBUB DJUNAIDY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar